Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) Darwin Cyril Noerhadi mengatakan ada tiga hal yang akan menjadi daya tarik lembaga tersebut bagi investor asing.
Pertama, Darwin mengatakan LPI memiliki kekuatan hukum yang kokoh, yakni lahir dari UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Satu, legitimacy, INA yang lahir dari UU Cipta Kerja memberikan kekuatan hukum yang kokoh,” katanya dalam webinar, Kamis (4/3/2021).
Kedua, adalah governance atau tata kelola. Pihaknya belajar dari kejadian 1Malaysia Development Berhard (1MDB), salah satu Sovereign Wealth Fund atau SWF di Malaysia, yang diduga terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
“1MDB ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan bisa berakhir seperti itu. Dalam hal ini, tata kelola sangat penting.,” jelasnya.
Ketiga, untuk dapat menjadi mitra terpercaya bagi investor asing adalah mandat.
Baca Juga
“Mudah-mudahan dengan pendirian INA berbasis UU dengan proses persiapan yang cukup banyak, menampung minat ataupun persoalan-persoalan yang ada dengan solusi-solusinya, mudah-mudahan INA bisa berjalan sesuai dengan harapan”.
Dia meyakini, INA akan memberikan fleksibilitas dalam membentuk pola kerja sama dengan mitra investor dan menjadi basis yang kuat sebagai SWF Indonesia.
Namun demikian, Darwin mengingatkan bahwa INA juga memiliki batasan-batasan sehingga tidak dapat menjawab semua tantangan terkait dengan investasi di tanah Air.
“Tentu ada batasannya, INA bukan pil ajaib yang bisa menyembuhkan semua penyakit,” tuturnya.