Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peneliti: Rantai Distribusi Daging Terlalu Panjang

Rantai distribusi daging sapi di Indonesia yang tergolong panjang dinilai turut berperan terhadap tingginya harga komoditas pangan tersebut.
Pedagang daging sapi segar melayani konsumen, di Pasar Modern, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Pedagang daging sapi segar melayani konsumen, di Pasar Modern, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai tingginya harga daging sapi perlu diatasi dengan melihat ke persoalan di hulu, salah satunya adalah rantai distribusi yang panjang.

Head of Research CIPS Felippa Ann Amanta mengatakan, guna mengatasi masalah tersebut, pemerintah perlu membenahi tata niaga daging sapi nasional.

Seperti diketahui, tingginya harga daging sapi baru-baru ini menyebabkan pedagang daging sapi melakukan demonstrasi dan menolak berjualan. Hal ini disebabkan oleh harga daging sapi yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp 120.000 per kilogram.

Dia menyebutkan panjangnya rantai distribusi daging sapi nasional terlihat mulai dari langkah pemerintah memilih mengimpor sapi bakalan yang harus digemukkan lagi dan dipotong di Indonesia. 

Setelah itu, daging sapi yang dihasilkan dapat dijual langsung ke pedagang grosir berskala besar di pasar atau melalui tengkulak yang membantu rumah potong hewan (RPH) untuk mendapatkan pembeli.

Tahapan selanjutnya adalah menjual daging sapi ke pedagang grosir berskala kecil. Merekalah yang menjual daging sapi ke pedagang eceran di pasar tradisional atau toko ritel, sebelum akhirnya sampai di tangan konsumen.

Proses distribusi yang panjang ini, menurut Felippa menimbulkan biaya tambahan yang tidak sedikit.  

“Fluktuasi harga pangan tentunya merupakan hal yang biasa karena perdagangan pangan tidak lepas dari dinamika pasar berdasarkan produksi, distribusi, dan permintaan. Konsumsi daging sapi secara umum rendah sekali, hanya sekitar 2 kg per kapita per tahun di Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari siaran persnya, Jumat (22/1/2021).

Dia melanjutkan, ketika harga daging sapi naik, konsumen akan cenderung membeli komoditas lain sebagai substitusi, misalnya memilih makan ayam atau lauk lainnya.

Hal ini akan merugikan para pedagang, sehingga dapat dipahami kenapa mereka enggan menjual daging sapi dengan harga kelewat tinggi.

Selain itu, yang paling terdampak akibat kenaikan harga daging adalah para pengusaha yang menjual makanan berbahan daging sapi.

“Mereka dihadapkan pada pilihan, misalnya menghilangkan menu daging sapi, mengurangi porsi atau bahkan menambah harga jual. Di sinilah seharusnya pemerintah bisa menilai efektivitas kebijakan yang sudah diterapkan pada daging sapi,” katanya.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 memang menimbulkan disrupsi pada sektor pertanian di seluruh dunia. Implementasi berbagai kebijakan pembatasan sosial memengaruhi kinerja sektor pertanian di hampir semua negara.

Penurunan kapasitas produksi dan pengolahan menyebabkan suplai berkurang. Kali ini, kenaikan harga daging sapi terjadi karena harga sapi dari Australia juga sudah menanjak sejak akhir 2020 ditambah dengan tingginya biaya distribusi akibat penurunan kapasitas logistik selama pandemi Covid-19.

Menanggapi wacana impor daging sapi, Felippa berpendapat bahwa langkah ini merupakan langkah yang strategis untuk dilakukan, dengan mempertimbangkan adanya siklus tahunan kenaikan permintaan jelang Ramadan dan juga Hari Raya Idul Fitri.

Pasalnya produksi daging sapi domestik hanya dapat memenuhi sekitar 70 persen dari permintaan. Industri daging domestik masih belum mampu bersaing dengan industri daging luar negeri.

“Jadi kami memandang impor sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi kesenjangan. Namun perlu dicatat, impor juga merupakan kebijakan yang akan efektif kalau diikuti adanya data yang akurat dan perkiraan waktu yang tepat dalam eksekusinya. Kami juga mendukung impor yang dilakukan secara transparan. Sistem kuota sudah terbukti rawan pelanggaran dan hal ini perlu dievaluasi oleh pemerintah,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper