Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka opsi untuk menyelidiki kenaikan daging sapi segar yang memicu aksi mogok jualan para pedagang beberapa hari ini.
Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih menjelaskan sejauh ini KPPU masih memantau perkembangan dan mendalami potensi pelanggaran persaingan usaha dalam kasus ini.
“Opsi itu semua [untuk meneliti kasus] masih terbuka. Terkait pelanggaran, kami belum tahap penelitian. Masih terus kami lihat apakah mahalnya harga karena intervensi yang mengarah ke pelanggaran persaingan usaha,” kata Guntur dalam diskusi virtual, Jumat (22/1/2021).
Guntur menjelaskan kenaikan harga suatu komoditas tidak hanya terjadi karena pelanggaran persaingan usaha, tetapi juga menyangkut pasokannya ke pasar.
“Kalau kenaikan harga karena pelanggaran itu beda. Kami belum bisa simpulkan apakah kenaikan ini karena persaingan usaha,” kata dia.
Guntur pun belum bisa memastikan apakah kenaikan harga ini melibatkan skenario kasus impor seperti pada 2016 yang juga diusut KPPU. Dalam kasus tersebut, terdapat temuan kartel impor daging sapi yang melibatkan 32 pelaku usaha. Lonjakan harga daging kala itu dipicu oleh monopoli oleh para terlapor.
Baca Juga
Terpisah, Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan pemerintah perlu membenahi tata niaga daging sapi nasional menyusul gejolak harga komoditas tersebut di pasaran.
Felippa mengatakan salah satu permasalahan yang menyebabkan gejolak harga ini adalah rantai distribusi yang panjang. Panjangnya rantai distribusi menimbulkan biaya tambahan yang tidak sedikit dan berpengaruh kepada harga jual.
Dia mencatat rantai distribusi sapi bakalan impor yang kelak dipasarkan dalam bentuk sapi segar melibatkan banyak pelaku usaha. Mulai dari usaha penggemukan, pedagang skala besar yang menghubungkan ke rumah potong hewan (RPH).
Tak sampai di situ, rantai distribusi juga melibatkan pedagang grosir skala kecil yang menjadi penghubung RPH ke pedagang eceran di pasar tradisional atau supermarket.
“Proses panjang ini tentu menimbulkan biaya tambahan yang tidak sedikit,” kata Felippa.