Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

20 Persen Keluarga Belum Punya Rumah, Skema Padat Karya Didorong

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan sekitar 20 persen keluarga di Indonhesia belum memiliki rumah. Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi semua warga Indonesia, perlu didorong skema padat karya.
Ilustrasi pembangunan perumahan bersubsidi./Antara/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi pembangunan perumahan bersubsidi./Antara/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan terus melanjutlam program penyediaan rumah atau program sejuta rumah. Saat ini 20 persen keluarga Indonesia belum memiliki rumah. Pembangunan perumahan juga didorong dengan menerapkan skema padat karya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pada tahun ini realisasi program sejuta rumah tak mencapai target. Adapun realisasinya baru mencapai 856.758 unit per 14 Desember 2020 yang terdiri dari sekitar 659.000 atau 77 persen dari total 856.000 unit rumah yang terbangun di program ini disalurkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Program ini tak mencapai target karena terkendala pandemi virus corona Covid-19," ujarnya dalam acara diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Sektor Perumahan secara virtual pada Senin (28/12/2020).

Sementara secara total, Ma'ruf mencatat realisasi pembangunan unit di program satu juta rumah sudah mencapai 5,6 juta unit dalam kurun waktu 2015 - 2020. "Lebih dari 70 persen dari jumlah tersebut juga dinikmati oleh golongan MBR," katanya.

Pemerintah akan terus melanjutkan program penyediaan rumah bagi masyarakat terutama untuk MBR, sebab saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, jumlah keluarga di Indonesia yang memiliki rumah sebesar 80,07 persen. "Saat ini diperkirakan ada 20 persen keluarga yang belum memiliki rumah," ucap Ma'ruf.

Untuk mengatasi backlog perumahan ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yakni dengan memberikan bantuan pembiayaan kepemilikan rumah, reformasi perizinan, dan insentif fiskal.

Lebih lanjut lagi, Ma'ruf menuturkan pertumbuhan sektor Real Estate pada kuartal III/2020 juga jauh di bawah angka pertumbuhan pada 2019 yang mencapai 5,49 persen. Pertumbuhan KPR dan KPA juga turun tajam, dari 7,99 persen pada 2019, menjadi hanya 2,05 persen pada kuartal III/2020.

"Pada 2021, pemerintah berharap ekonomi Indonesia bisa tumbuh 5%. Salah satu sektor strategis yang diharapkan mampu mendukung target tersebut adalah sektor perumahan, yang mendapatkan perhatian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional," tutur Wapres.

Meski pertumbuhan sektor properti menurun, sektor perumahan berpotensi salah satu sektor harapan bagi pemulihan ekonomi nasional ke depan. Pasalnya, sektor ini masih bisa tumbuh positif sebesar 1,98 persen dan memberi kontribusi positif ke pertumbuhan ekonomi Tanah Air di tengah tekanan pandemi.

"Sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang penting dan berkontribusi terhadap PDB Indonesia, yang menyumbang sekitar 2,7 dari PDB nasional serta memiliki efek berantai dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan," katanya.

Tercatat, sektor perumahan bersinggungan dengan 175 industri lain dan menyerap tenaga kerja mencapai 4,23 juta orang. Kemudian, sektor ini menyerap pengeluaran rumah tangga dan menambahkan ke pertumbuhan nasional sekitar 0,6 persen sampai 1,4 persen.

"Setiap pembiayaan yang dilakukan pada sektor perumahan memiliki dampak yang sangat besar bagi perekonomian," ujarnya.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi di sektor perumahan yakni dengan menerima masukan dari berbagai pihak dalam penyediaan perumahan yang layak dan nyaman bagi masyarakat. "Terutama masyarakat berpenghasilan rendah, baik untuk sektor formal maupun informal."

Untuk memulihkan sektor properti dibutuhkan kolaborasi atau kerja kolaborasi. Sebesar apa pun subsidi dan insentif pemerintah untuk sektor perumahan, kata Wapres, tidak akan berjalan dengan baik jika masing-masing pemangku kepentinganhanya peduli dengan dirinya sendiri.

"Pembangunan di bidang perumahan tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh Pemerintah. Kata kuncinya adalah kolaborasi. Kolaborasi itu artinya kerjasama untuk mencapai cita-cita, yaitu menyediakan rumah yang nyaman dan aman untuk masyarakat," tutur Ma'ruf.

Kolaborasi yang dimaksud yakni dengan berbagai pihak, antara lain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para pengembang perumahan, bank penyalur KPR, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

"Dengan kebersamaan dan dengan kerja keras, Indonesia mampu menghadapi semuanya. Karena itulah apa yang pemerintah canangkan dalam kolaborasi adalah untuk membangun optimisme dan pertumbuhan berkelanjutan," ucapnya.

Di samping itu, juga diperlukan skema padat karya. Dia memandang pada masa pandemi ini dan juga dalam upaya pemulihan ekonomi, diharapkan pembangunan perumahan khususnya bagi MBR menggunakan skema padat karya agar memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material-material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal," ucap Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper