Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Kontainer Ekspor Langka, Ini Usulan IMLOW

Indonesia Maritime, Logistic and Transportation Watch (IMLOW) memberikan usulan kepada pemerintah sebagai antisipasi kelangkaan kontainer ekspor.
Aktifitas bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Aktifitas bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Maritime, Logistic and Transportation Watch (IMLOW) mengusulkan pemerintah melalui pemanfaatan kontainer yang ada di pelabuhan Indonesia, guna mengantisipasi kelangkaan kontainer ekspor.

Sekretaris Jenderal IMLOW Achmad Ridwan Tentowi mengungkapkan terjadi kenaikan tarif ocean freight hingga 3 kali lipat akibat kelangkaan kontainer tersebut.

"Saat ini terjadi kenaikan biaya ocean freight antara 100 persen sampai dengan 200 persen," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (8/12/2020).

Di sisi lain terangnya, saat ini terdapat ribuan kontainer yang menumpuk berisi limbah plastik di sejumlah pelabuhan. Dia menjelaskan yang dapat segera dilakukan saat ini agar pemerintah menginstruksikan importir limbah plastik yang harus dimusnahkan agar mempercepat proses pemusnahannya, sehingga kontainer kosong dapat segera digunakan kembali untuk kegiatan ekspor.

Menurutnya, jumlahnya pun cukup signifikan, yaitu ada sekitar 1.000 petikemas dari ukuran 40 feet di Pelabuhan Tanjung Priok dan jumlah yang sama di pelabuhan lainnya.

"Importir diduga menghindari kewajiban memusnahkan limbah plastik tersebut karena diduga tidak mau menanggung biaya penumpukan peti kemas dan demurrage yang menjadi tanggung jawab importir selain dari biaya pemusnahan yang harus ditanggung importir," katanya.

Adapun, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menuturkan pemusnahan limbah tersebut tidak mungkin serta merta dapat membantu mengurangi kelangkaan kontainer ekspor.

"Ide pemusnahan limbah ini sulit diterapkan, dari luar negeri membuang limbah, di sini tidak terima karena tak sesuai ketentuannya. Sementara ada pula yang perlu diekspor ulang," katanya.

Dia menilai satu-satunya jalan pemilik barang, perusahaan pelayaran ocean going, pelaku logistik duduk bersama, membahas masalah kebijakan khusus reposisi kontainer kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper