Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menunda pemberlakuan tarif tol baru golongan 1 jalan Tol Cipularang dan jalan Tol Padaleunyi.
Untuk diketahui, jalan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdasarkan regulasi seharusnya telah disesuaikan pada Februari tahun 2020.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (5/9/2020).
Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (05/09), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat.
Dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).
Baca Juga
“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB,” ucapnya.
Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional.