Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti menegaskan bahwa pembangunan jalan tol akan tetap dilanjutkan selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung peningkatan konektivitas nasional.
Akan tetapi, tambah Diana, pembangunan jalan tol hanya akan difokuskan untuk menyelesaikan sejumlah proyek yang tengah dibangun.
"Ya, ada [proyek jalan tol] tapi ruasnya masih melanjutkan," kata Diana saat ditemui usai agenda Indonesia Summit 2025, Rabu (27/8/2025).
Saat dikonfirmasi ruas mana saja yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan, Diana enggan merinci. Dia hanya memberi sinyal bahwa ruas-ruas tersebut terdapat di jaringan Jalan Tol Trans Sumatra dan Jaringan Jalan Tol Trans Jawa.
Lebih lanjut, Diana juga memberi sinyal bahwa pemerintah dalam waktu dekat belum berencana memulai pengembangan dan lelang proyek jalan tol baru.
Pasalnya, tambah Diana, fokus pembangunan pada pemerintahan Presiden Prabowo akan difokuskan untuk mendukung target swasembada pangan dan swasembada energi.
Baca Juga
"Tapi kegiatan yang baru nanti dulu, kita fokus untuk swasembada pangan, swasembada energi, dan swasembada air," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, mengacu pada Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026 ditetapkan bahwa pemerintah hanya akan membangun jalan bebas hambatan atau jalan tol baru sepanjang 28,19 kilometer (km) pada 2026.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melaksanakan pembangunan jalan nasional sepanjang 194,75 km, preservasi jalan nasional sepanjang 1.507,08 km, dan pembangunan jembatan sepanjang 3.954,74 meter.
Kemudian, infrastruktur dasar yang akan dibangun pada tahun depan mencakup pembangunan flyover/underpass, pengembangan bandara dan pelabuhan hingga pembangunan bendungan on going serta rehabilitasi jaringan irigasi.
Berbeda dengan masa kepemimpinan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), pada rezim Prabowo, anggaran infrastruktur dilebur ke dalam anggaran fungsi ekonomi yang ditetapkan sebesar Rp820,4 triliun pada RAPBN 2026.
Selain mencakup anggaran infrastruktur, anggaran fungsi ekonomi itu juga mencakup biaya untuk pelaksanaan penyaluran subsidi LPG, penyaluran subsidi bunga KUR hingga penyaluran subsidi BBM tertentu seperti solar.