Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan pihaknya akan menyelesaikan sisa pengadaan kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) pada proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2026.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa saat ini proses konstruksi pembangunan IKN yang terkontrak di Kementerian PU masih dalam tahap penyelesaian konstruksi.
"Proyek MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini [selesai]. Paling lambat 2026 sudah selesai," kata Diana saat ditemui di Balai Kartini, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut, Diana merinci bahwa proyek-proyek yang belum rampung dikerjakan oleh Kementerian PU itu mayoritas merupakan Jalan Tol Akses IKN.
Sayangnya, dia tidak merinci secara pasti berapa persen progres penyelesaian Tol Akses IKN yang masuk ke dalam kontrak pengerjaan Kementerian PU.
"[yang belum selesai] jalan-jalan seperti jalan tol," tegasnya singkat.
Baca Juga
Dengan demikian, apabila seluruh proyek terkontrak telah rampung dikerjakan, maka Kementerian PU tidak akan lagi menggarap proyek IKN. Sebagai gantinya, pengerjaan konstruksi akan dilakukan langsung oleh Badan Otorita IKN.
Adapun, saat ini, OIKN juga telah memulai beberapa pengerjaan kontrak baru. Salah satunya, OIKN resmi memulai pembangunan jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 12,2 kilometer (km) IKN. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp3,04 triliun.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pengerjaan ruas jalan itu menjadi proyek perdana bagi OIKN. Mengingat sebelumnya pengerjaan infrastruktur dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Untuk pertama kalinya, Otorita IKN mengeksekusi proyek pembangunan secara langsung melalui skema tender terbuka dan seleksi,” jelasnya.
Penandatanganan kontrak tersebut mencakup tujuh paket pekerjaan fisik peningkatan jalan di KIPP 1B–1C sepanjang total 12,2 km dengan nilai kontrak sebesar Rp3,04 triliun, serta dua paket pengawasan senilai Rp24,5 miliar.
Basuki menjelaskan, proyek tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu 232 hari kerja. Proyek itu masuk ke dalam kontrak single years.
“Tidak ada alasan untuk menunda. Semangat kerja keras tiga shift per hari yang pernah ditunjukkan sebelumnya harus kembali dihidupkan. Ini adalah awal dari rangkaian proyek besar selanjutnya seperti pembangunan gedung legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukungnya,” tegas Basuki.