Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PU Setop Garap Proyek IKN Usai 2026, Ini Alasannya

Kementerian PU akan menyelesaikan proyek IKN pada 2026, lalu pengerjaan dilanjutkan oleh Badan Otorita IKN. Fokus utama saat ini adalah Tol Akses IKN.
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan pihaknya akan menyelesaikan sisa pengadaan kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) pada proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2026.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa saat ini proses konstruksi pembangunan IKN yang terkontrak di Kementerian PU masih dalam tahap penyelesaian konstruksi.

"Proyek MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini [selesai]. Paling lambat 2026 sudah selesai," kata Diana saat ditemui di Balai Kartini, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, Diana merinci bahwa proyek-proyek yang belum rampung dikerjakan oleh Kementerian PU itu mayoritas merupakan Jalan Tol Akses IKN.

Sayangnya, dia tidak merinci secara pasti berapa persen progres penyelesaian Tol Akses IKN yang masuk ke dalam kontrak pengerjaan Kementerian PU.

"[yang belum selesai] jalan-jalan seperti jalan tol," tegasnya singkat.

Dengan demikian, apabila seluruh proyek terkontrak telah rampung dikerjakan, maka Kementerian PU tidak akan lagi menggarap proyek IKN. Sebagai gantinya, pengerjaan konstruksi akan dilakukan langsung oleh Badan Otorita IKN.

Adapun, saat ini, OIKN juga telah memulai beberapa pengerjaan kontrak baru. Salah satunya, OIKN resmi memulai pembangunan jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 12,2 kilometer (km) IKN. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp3,04 triliun.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pengerjaan ruas jalan itu menjadi proyek perdana bagi OIKN. Mengingat sebelumnya pengerjaan infrastruktur dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Untuk pertama kalinya, Otorita IKN mengeksekusi proyek pembangunan secara langsung melalui skema tender terbuka dan seleksi,” jelasnya.

Penandatanganan kontrak tersebut mencakup tujuh paket pekerjaan fisik peningkatan jalan di KIPP 1B–1C sepanjang total 12,2 km dengan nilai kontrak sebesar Rp3,04 triliun, serta dua paket pengawasan senilai Rp24,5 miliar.

Basuki menjelaskan, proyek tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu 232 hari kerja. Proyek itu masuk ke dalam kontrak single years. 

“Tidak ada alasan untuk menunda. Semangat kerja keras tiga shift per hari yang pernah ditunjukkan sebelumnya harus kembali dihidupkan. Ini adalah awal dari rangkaian proyek besar selanjutnya seperti pembangunan gedung legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukungnya,” tegas Basuki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro