Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk. akan mendukung apapun keputusan regulator terkait dengan rencana Pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok-Pluit) sisi Barat sebagai lintasan Road Bike, tetapi tentunya juga dengan mempertimbangkan kelayakan dari sisi bisnis.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan perusahaan terbuka yang memiliki bisnis inti jalan tol harus memastikan adanya kepastian pengembalian investasi yang menentukan keberlanjutan perusahaan.
"Oleh karena itu, adanya potensi tambahan biaya serta potensi kehilangan pendapatan tol, Jasa Marga akan melakukan kalkulasi dan meneyerahkannya kepada penyelenggara/inisiator kegiatan ,Pemprov DKI Jakarta," jelasnya, Jumat (4/9/2020).
Heru menuturkan investasi untuk pembangunan hingga pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol sangat mahal. Ditambah lagi, tujuan dibangunnya jalan tol adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia dengan mendukung logistik karena adanya efisiensi untuk transportasi, pengembangan kawasan pemukiman/industri baru.
Selain itu, rencana tersebut merupakan inisiasi dari Pemerintah Provinsi DKI yang diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku regulator untuk jalan tol.
Namun, memang sesuai regulasi, dalam Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol Pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Baca Juga
"Perizinan dan regulasi terkait ada di ranah Kementerian PUPR dan Jasa Marga akan mendukung keputusan Menteri PUPR," ujarnya.
Emiten berkode saham JSMR juga menunggu kajian dari berbagai pihak terkait dengan aspek keamanan, kapasitas lajur serta pertimbangan-pertimbangan lainnya dari berbagai pihak.