Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Minim, Kemenhub Minta Realokasi Anggaran Rp700 Miliar

Kemenhub mengajukan realokasi anggaran hingga Rp700 miliar seiring dengan minimnya realisasi anggaran tahun ini yang hingga Agustus baru 45,27 persen.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan realokasi anggaran hingga Rp700 miliar pada anggaran tahun ini agar penyerapannya dapat lebih optimal. Realisasi anggaran hingga Agustus 2020 pun masih di bawah 50 persen.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah percepatan untuk merealisasikan anggaran yang hingga Agustus 2020 baru mencapai 45,27 persen.

"Kami ambil langkah-langkah percepatan dengan realokasi anggaran yang belum terserap. Ada Rp700 miliar diusulkan ke Kementerian Keuangan [Kemenkeu] untuk realokasi anggaran," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (31/8/2020).

Adapun hingga Agustus 2020, realisasi hingga Agustus 2020 mencapai 16,34 triliun atau 45,27 persen dari pagu revisi sebesar Rp36,10 triliun.

Dia menyebut prognosa hingga akhir 2020 realisasi anggarannya hanya akan mencapai 93,02 persen atau Rp33,58 triliun dari total pagu anggaran Rp36,1 triliun. Prognosa penyerapan anggaran tersebut dapat meningkat 3 persen menjadi 96 persen jika realokasi anggaran diperbolehkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihaknya menyebut penyerapan anggaran yang rendah tersebut akibat dampak pandemi Covid-19 yang menghantam banyak mitra Kemenhub, terutama dalam hal realisasi kegiatan pendidikan, penelitian dan pembangunan.

Selain itu, penerimaan PNBP dan BLU belum mencapai target, pembebasan lahan yang masih dalam proses, kendala perizinan, hingga pembayaran termin kegiatan tidak sesuai jadwal.

Adapun rencana percepatan penyerapan anggaran 2020 ini yakni melalui realokasi anggaran yang mencapai Rp700 miliar tersebut serta melalui pengubahan sumber pendanaan dari rupiah murni menjadi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) terhadap kegiatan yang terkena penghematan sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara multiyears.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper