Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Boleh Angkut Penumpang Lagi, DAMRI Buka 3 Trayek. Mana Saja?

Dari 132 trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dimiliki DAMRI, sebagai tahap awal terdapat 3 trayek yang sudah mendapat izin operasi dengan stiker tanda khusus.
Bus Damri./Dok. Istimewa-DAMRI
Bus Damri./Dok. Istimewa-DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) baru membuka 3 trayek bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari 132 trayek yang biasa dilayani. Pembukaan trayek ini seiring adanya kebijakan pemerintah yang memperbolehkan penumpang dengan tujuan tertentu bepergian di tengah pandemi virus Corona.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra mengatakan manajemen DAMRI telah mengikuti dan melaksanakan ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Darat Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pihaknya juga mengklaim telah melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pasalnya, dari 132 trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dimiliki DAMRI, sebagai tahap awal terdapat 3 trayek yang sudah mendapat izin operasi dengan stiker tanda khusus.

"Stiker tanda khusus [diperoleh] dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, untuk tiga trayek yakni Pulo Gebang [Jakarta] menuju Surabaya, Palembang dan Jambi. Namun, kami sesuaikan terhadap permintaan dan masih melihat situasi terlebih dahulu," ujar Nico, Rabu (13/5/2020).

Dia menyebut sejauh ini permintaan penumpang ada, tetapi tidak banyak, masih perlu dilakukan evaluasi lebih jauh. Jika permintaan penumpang sudah terlihat, DAMRI terangnya, akan segera membuka kembali trayek yang kami miliki dengan izin dari Kementerian Perhubungan terlebih dahulu.

"DAMRI turut membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Hingga sampai saat ini, DAMRI masih beroperasi dengan penugasan khusus untuk antar jemput tim medis ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dan melayani kebutuhan pengiriman logistik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper