Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Konstruksi Jalan Tol Bisa Dilanjutkan, Asal...

Kementerian PUPR mengungkapkan kontruksi atau pengerjaan pembangunan proyek jalan tol dapat tetap berlangsung selama mematuhi aturan.
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan kontruksi atau pengerjaan pembangunan proyek termasuk jalan tol dapat tetap berlangsung selama mematuhi aturan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengerjaan proyek jalan tol dapat tetap dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Menteri PUPR Nomor 2/2020.

"Intinya sebenarnya untuk [jalan tol] yang di tahun ini apa yang kami lakukan utamanya karena dalam kondisi pandemi, kami menyiapkan, pertama bahwa pelaksanaan pekerjaan untuk penyempurnaan jalan tol tetap dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri PUPR," jelasnya dalam Raker Virtual Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri PUPR No. 2/2020, pelaksanaan konstruksi di lapangan dapat tetap dilakukan kecuali ada permintaan dari pengguna dan penyedia jasa untuk menghentikan.

Basuki mengatakan contohnya, pekerjaan tol Serang-Panimbang karena ada pekerja yang sudah terpapar Covid-19 dan ada permintaan dihentikan maka disetujui dilakukan penghentian sementara.

Namun, imbuhnya, jika tidak ada permintaan penghentian seperti konstruksi tol Cisumdawu maka terus berjalan dengan protokol kesehatan dari Instruksi Menteri PUPR.

Selain itu, katanya, di beberapa kasus juga ada pekerja yang sudah terlanjur pulang meminta dipekerjakan kembali.

"Jadi memang dipanggil lagi dan dipekerjakan kembali oleh penyedia jasa. Jadi memang ada kebutuhan yang timbal balik, namun tetap isolasi di sana dan kerja di lapangan," katanya.

Dihubungi secara terpisah, Sekjen ATI Krist Ade Sudiyono mengatakan terkait proyek jalan tol yang terdampak Covid-19 sejauh ini perkembangannya sama seperti yang dilaporkan oleh Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga, dan Kepala BPJT.

Dia menambahkan dari sisi proses konstruksi, saat ini kebijakan yang berlaku adalah proyek konstruksi jalan tol tetap berjalan dengan syarat tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Jika karena situasi tertentu, ada satu atau dua proyek dihentikan sementara, itu adalah waktu untuk teman-teman mereview konsistensi penerapan protokol kesehatan di lapangan untuk akhirnya menjalankan konstruksi proyeknya kembali di lapangan. Mudah-mudahan penyelesaian proyek infrastruktur jalan tol bisa berjalan dengan baik," jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (6/5/2020).

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Joseph Pangalila mengatakan pihaknya tidak memiliki data menyeluruh terkait konstruksi proyek yang terdampak Covid-19. Hal tersebut, katanya, ada di masing-masing pemegang proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper