Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memikirkan insentif agar industri penerbangan nasional tetap mampu bertahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan saat ini belum melakukan komunikasi langsung dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Namun, sejumlah usulan insentif dari asosiasi tersebut akan dikoordinasikan dalam rapat di level kementerian koordinator secara bertahap.
"Intinya kami akan tetap berupaya untuk keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus melakukan pencegahan Covid-19 dengan tetap menginstruksikan kepada seluruh bandara untuk menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, insentif bagi sektor penerbangan harus dirumuskan dengan tepat setelah sebelumnya insentif yang diberikan pemerintah tak lagi berlaku.
Novie mengakui di tengah kondisi saat ini, insentif diskon tarif pesawat tidak akan terlaksana dan dengan sendirinya tidak berlaku. Namun, pemerintah tidak perlu membatalkannya karena payung hukum untuk insentif tersebut juga belum diteken.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh personil dan awak kabin dalam mengutamakan kesehatan.
Baca Juga
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan jumlah penerbangan rute domestik sangat berlawanan dengan rute internasional yang anjlok pada awal tahun ini. Kondisi tersebut masih wajar karena adanya pandemi virus corona yang memaksa beberapa negara mengeluarkan travel warning hingga pelarangan penerbangan.
"Kalau bicara dari bulan ke bulan memang untuk domestik itu turun antara 40-60 persen hingga pertengahan Maret. Dibandingkan dengan Februari penumpang internasional turun antara 66-70 persen," katanya.