Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-Gara Corona, INACA Sebut Maskapai Bisa PHK Karyawan

Sejumlah maskapai nasional disebut telah berupaya melakukan langkah antisipasi untuk menekan angka kerugian yang diderita selama wabah corona menyebar di Indonesia.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiratmadja./Dok. Istimewa
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiratmadja./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memprediksi pandemi virus corona (Covid-19) yang berlarut tanpa adanya insentif berisiko menimbulkan gelombang PHK dari maskapai.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengatakan saat ini industri penerbangan terus terpuruk karena jumlah permintaan penerbangan terus menurun. Sejumlah maskapai diklaim sudah mengurangi frekuensi rute penerbangan dan kapasitas penumpang hingga 50 persen atau lebih.

"Jika tidak ada respons positif dari pemerintah yang cepat terkait dengan insentif, maka dipastikan akan terjadi tindakan perumahan atau PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan maskapai," kata Denon dalam siaran pers, Kamis (26/3/2020).

Dia menambahkan maskapai nasional telah berupaya melakukan langkah antisipasi untuk menekan angka kerugian yang diderita selama wabah corona menyebar di Indonesia. Diantaranya dengan memilih opsi tutup operasi sementara dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.

Pihaknya mengusulkan adanya keringanan berupa penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, serta penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN.

Insentif lain, lanjutnya, adalah pemberlakuan diskon biaya kebandarudaraan yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat. Biaya kebandarudaraan ini adalah tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Denon berpendapat efek domino negatif bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri, tetapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, jasa penunjang layanan kebandarudaraan (ground handling), dan agen perjalanan yang terlibat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper