Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memprediksi pandemi virus corona (Covid-19) yang berlarut tanpa adanya insentif berisiko menimbulkan gelombang PHK dari maskapai.
Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengatakan saat ini industri penerbangan terus terpuruk karena jumlah permintaan penerbangan terus menurun. Sejumlah maskapai diklaim sudah mengurangi frekuensi rute penerbangan dan kapasitas penumpang hingga 50 persen atau lebih.
"Jika tidak ada respons positif dari pemerintah yang cepat terkait dengan insentif, maka dipastikan akan terjadi tindakan perumahan atau PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan maskapai," kata Denon dalam siaran pers, Kamis (26/3/2020).
Dia menambahkan maskapai nasional telah berupaya melakukan langkah antisipasi untuk menekan angka kerugian yang diderita selama wabah corona menyebar di Indonesia. Diantaranya dengan memilih opsi tutup operasi sementara dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.
Pihaknya mengusulkan adanya keringanan berupa penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, serta penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN.
Insentif lain, lanjutnya, adalah pemberlakuan diskon biaya kebandarudaraan yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat. Biaya kebandarudaraan ini adalah tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).
Baca Juga
Denon berpendapat efek domino negatif bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri, tetapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, jasa penunjang layanan kebandarudaraan (ground handling), dan agen perjalanan yang terlibat.