Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inpex Lanjutkan Proses Pengadaan Tanah

Gubernur Maluku Murad Ismail menerbitkan pengumuman tentang penetapan lokasi pembangunan pelabuhan kilang LNG Lapangan Abadi di Pulau Nustual. Adapun pengumuman tersebut diterbitkan pada 13 Maret 2020.
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue

Bisnis.com, JAKARTA -  Inpex Masela Ltd. akan melanjutkan proses pengadaan tanah untuk proyek pelabuhan liquid natural gas (LNG) di Pulau Nustual.

Corporate Communication Manager Inpex Masela Moch N Kurniawan mengaku pihaknya telah mengetahui surat keputusan Gubernur Maluku tentang lokasi pelabuhan Kilang LNG Abadi.

Dia menambahkan, sebagai operator Proyek LNG Abadi, Inpex akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelabuhan kilang LNG.

“Sehingga kami dapat merealisasikan tahapan proyek LNG Abadi sesuai dengan POD yang telah disetujui pemerintah Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/3/2020).

Sementara itu, SKK Migas menyatakan pelabuhan kilang liquid natural gas (LNG) akan dibangun di dekat Pulau Nustual.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyatakan pulau yang dipilih antara pihaknya bersama dengan Inpex Masela Ltd., dan Pemerintah Daerah Maluku yakni Pulau Nustual akan digunakan sebagai pelabuhan penunjang kilang LNG nantinya.

Dwi mengatakan, Pulau Nustual akan difungsikan sebagai penunjang infrastruktur yang di antaranya untuk kebutuhan logistik LNG dari pelabuhan kilang LNG.

“Iya dekat-dekat situ [Pulau Nustual], disitu kan pulau nanti di sebelahnya,” katanya di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Sementara itu, Deputi Operasi Julius Wiratno mengatakan kebutuhan lahan untuk pembangunan terminal LNG ataupun kilang setidaknya perlu lahan seluas 900 hektare (Ha). Menurutnya, ditambah dengan buffer zone, maka keperluan lahan setidaknya mencapai 1.000 Ha.

"LNG plant itu besar, Nustual itu pulau kecil. Paling maksudnya buat pelabuhan penunjang, dia itu pulau kecil yang deket Pulau Yamdena," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail menerbitkan pengumuman tentang penetapan lokasi pembangunan pelabuhan kilang LNG Lapangan Abadi di Pulau Nustual. Adapun pengumuman tersebut diterbitkan pada 13 Maret 2020.

Dalam Surat Pengumuman yang diterbitkan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Nomor 23/TPPT/III/2020 mengumumkan bahwa Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang gas Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimba telah menetapkan lokasi pelabuhan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper