Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menargetkan pembebasan lahan blok Masela rampung tahun ini.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya, pembebasan lahan tersebut terdapat beberapa kesulitan. Pembebasan lahan tersebut terhambat karena sebagian lahan yang diklaim sebagai tanah adat.
"Tanah adat, iya kata orang Maluku katanya tanah adat, tapi menurut pemerintah data di pusat itu adalah tanah negara, tanah milik kehutanan," katanya di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Kendati demikian, Dwi mengatakan bahwa pihaknya optimistis dapat menyelesaikan pembebasan lahan tersebut pada tahun ini. Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku untuk menemukan solusi pembebasan lahan itu.
Nantinya, kata Dwi, akan mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan untuk membentuk tim dengan gubernur. "Kan target pembebasan lahan di 2020 ini, kan harus berjuang," tegasnya.
Sebelumnya, Dwi sempat mengaku Gubernur Maluku memberikan rekomendasi lahan sekitar 900 - 1.000 Ha untuk membangun kilan LNG dan fasilitas lainnya.
Baca Juga
Selain fasilitas kilang, Inpex juga akan membangun gas pipa untuk kapasitas sebesar 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Ke depan, ada empat fasilitas utama yang akan dibangun Inpex.
Pertama, pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan fasilitas SURF (Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines) di lepas pantai Arafura. Kedua, pembangunan FPSO (Floating Production, Storage and Offloading Facilities) atau fasilitas pengolahan di lepas pantai Arafura.
Ketiga, Gas Export Pipeline (GEP) atau pipa gas bawah laut dari FPSO ke GRF (Gas Receiving Facility) atau fasilitas penerima gas di darat. Keempat, fasilitas Kilang OLNG (Onshore Liquefied Natural Gas) di darat.
Saat ini, Inpex masih melakukan survei Amdal di fasilitas kilang LNG di darat dan FSRU. Dwi mengatakan proses survei Amdal sudah dilakukan Inpex sejak November lalu.
Diperkirakan survei Amdal akan rampung dalam setahun mendatang, setelah melalui survei di musim kemarau dan hujan. "Setelah itu tinggal waktu berikutnya 1 tahun lagi atau satu setengah tahun lagi. Itu kan untuk memantau saja," kata Dwi.
Dalam proses perizinan Amdal, Dwi mengaku tidak perlu ada kebijakan khusus untuk mempercepat penyelesaiannya. Kendati demikian, SKK Migas akan bersinergi dengan stakeholders lain, untuk mempercepat penyelesaian pengembangan proyek ini.