Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyambut baik keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai penundaan penyesuaian tarif tol di sejumlah ruas.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penundaan penyesuaian tarif tol dengan pertimbangan daya beli konsumen atau masyarakat sudah seharusnya diapresiasi.
"Penundaan itu patut diapresiasi bahkan seharusnya bukan hanya penundaan tapi pembatalan, sebab dalam regulasi persoalan tarif tol itu per dua tahun bisa dievaluasi. Jadi bisa naik, tetap atau bahkan turun," kata Tulus kepada Bisnis, Kamis (12/3/2020).
Meski aturannya menyatakan bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali, tetapi Tulus mengimbau agar penyesuaian yang dilakukan bukan berarti harus ada kenaikan tarif tol.
"Pemerintah, BPJT [Badan Pengatur Jalan Tol ], dan operator jalan tol diharapkan tidak mensimplikasi aturan tersebut," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini keluhan paling banyak terkait infrastruktur jalan tol yang masuk ke YLKI biasanya soal kondisi kualitas jalan yang masih banyak bergelombang dan berlubang, serta antrean di loket pembayaran.
Baca Juga
"E-toll [sistem pembayaran elektronik tol] sepertinya tidak banyak berpengaruh untuk lamanya transaksi pembayaran. Saran, sebelum naik tarif penuhi semua indikator SPM [standar pelayanan minimal] yang ada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat tiga ruas tol yang penyesuaian tarifnya ditunda dengan pertimbangan daya beli dan kondisi ekonomi yang belum stabil.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengungkapkan dari Surat Keterangan Penyesuaian Tarif 2019 terdapat tiga ruas tol yang mengalami penundaan yaitu ruas Palimanan-Kanci, ruas Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan ruas Surabaya - Gempol.
Berdasarkan data BPJT, ketiga ruas ini seharusnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 30 November 2019. Adapun, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dari ketiga ruas tol tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Danang menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait penundaan penyesuaian tarif tol ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi ekonomi dan khususnya daya beli masyarakat yang masih belum stabil.