Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) segera menyelesaikan enam catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR agar proyek dapat kembali dijalankan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta KCIC selaku pelaksana pekerjaan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung agar segera mengambil sikap dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Saya sudah minta KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/3/2020).
Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara, karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta-Cikampek.
Adapun, enam catatan yang dimaksud yaitu pembangunan proyek kurang memerhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol; mengganggu drainase; kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol; serta menimbulkan genangan air.
Selain itu, proyek berisiko menimbulkan kemacetan dan menggangu kelancaran logistik; adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin; hingga pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum dilakukan sesuai aturan.
Baca Juga
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menargetkan proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung selesai pada akhir 2021 setelah meninjau dua titik pengerjaan proyek di Purwakarta dan Rancaekek
Per 23 Februari 2020, progres pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 44 persen, sedangkan untuk pembebasan lahan sendiri sudah mencapai 99,96 persen.