Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Dukung Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat

Pemerintah meminta KCIC untuk melakukan evaluasi terkait manajerial proyek yang menyebabkan kerugian lingkungan dan sosial.
Pekerja melintas di dekat Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa
Pekerja melintas di dekat Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung penghentian sementara pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menghentikan sementara proyek Kereta cepat selama dua pekan ke depan.

"Saya sudah meminta PT KCIC [PT Kereta Cepat Indonesia-China] untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," katanya melalui keterangan resmi, Senin (2/3/2020).

Dia juga mengatakan bahwa KCIC akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan selama periode penghentian sementara tersebut. Dia memastikan perkembangan proyek ke depannya juga akan disampaikan secara terbuka.

"Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengirimkan surat permintaan penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada tanggal 27 Februari 2020.

Dalam surat tersebut, Kementerian PUPR meminta agar kegiatan pembangunan Proyek Kereta Cepat (High Speed Railway) Jakarta - Bandung yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan selama dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020.

Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Danis H. Sumadilaga selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi tersebut menyebutkan,pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019.

PT KCIC merupakan konsorsium yang didirikan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dengan China Railway Corporation. PSBI merupakan konsorsium  empat BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper