Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas Industri Dipangkas, PNBP Migas 2020 Diproyeksi Turun

Salah satu opsi yang ditawarkan pemerintah dalam menurunkan harga gas industri adalah pengurangan atau penghilangan jatah pemerintah dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor minyak dan gas untuk 2020 diproyeksikan tergerus seiring dengan rencana pemerintah menetapkan harga gas industri pada kisaran US$6 per MMbtu.

Salah satu opsi yang ditawarkan pemerintah untuk mewujudkan harga gas industri sesuai dengan Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 adalah pengurangan atau penghilangan jatah pemerintah dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dengan demikian, terdapat potensi berkurangnya jatah pemerintah dari sektor migas untuk mendukung sektor industri yang lebih kompetitif ke depannya.

Dalam panja yang digelar Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan sejumlah perusahaan di sektor mineral dan energi pada Senin (24/2/2020), potensi PNBP lainnya terus digali sebagai penambal jatah negara yang berkurang.

Anggota Komisi XI DPR Ramson Siagian mengatakan bahwa PNBP dari sektor migas diproyeksikan berkurang terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020.

“Ya ini memang konsekuensinya, maksud saya harus mencari peningkatan penerimaan negara juga, termasuk PNBP di sektor lain,” katanya di Gedung DPR, Senin (24/2/2/2020).

Untuk itu, pihaknya mengumpulkan perusahaan-perusahaan dari sektor tambang non-migas untuk mengetahui potensi PNBP dari sektor tersebut.

Namun, Ramson mengungkapkan bahwa sektor tambang non-migas masih memberikan kontribusi yang rendah terhadap PNBP negara. Dia menyebutkan pada 2019, PNBP dari sektor tambang non-migas hanya berkontribusi sekitar Rp26 triliun.

“Makanya perlu didiskusikan lagi dengan Kemenkeu sebagai wakil pemerintah apakah royalti itu terlalu rendah atau bagaimana. Nah, itu pembahasan untuk mendapatkan referensi atau data-data dari potensi PNBP dari sumber daya alam non-migas,” ujarnya.

Sementara itu, Ramson menilai sektor industri yang menikmati harga gas industri tersebut tidak dapat menambah pengurangan PNBP dari sektor migas.

Namun, pengurangan harga gas itu nantinya diharapkan dapat menggenjot daya saing industri dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik.

“Mereka harus kompetitif, misalnya industri pupuk, harus turun harga pupuk, supaya subsidinya tidak besar, memang pupuk raw materialnya cukup banyak yang menggunakan gas, kalau [industri] yang lain harus menggerakkan ya,” sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper