Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Berharap Tambahan Kuota FLPP Segera Dikabulkan

Kuota pembiayaan yang tersedia tahun ini hanya bisa bertahan hingga April mendatang.
Rumah Bersubsidi/Bisnis
Rumah Bersubsidi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang hunian bersubsidi mengeluhkan belum adanya tindak lanjut dari pemerintah terkait usulan tambahan kuota pembiayaan perumahan bersubsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). 

Asosiasi pengembang menyatakan bahwa kuota yang tersedia tahun ini yaitu sebesar Rp9 triliun, hanya bisa bertahan hingga April mendatang. Apabila tak segera ditambah, pengembang rumah subsidi bisa berhenti membangun bahkan terancam bangkrut. 

“Pengembangan [rumah] subsidi sangat bergantung dengan uangnya pemerintah, kalau habis, maka programnya tidak bisa jalan,” kata Sekretaris Jenderal REI Amran Nukman saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2020). 

Harapannya, beberapa usulan yang sudah diajukan pengembang bisa segera diwujudkan, setidaknya salah satunya. Dengan demikian, pembangunan rumah bersubsidi bisa tetap berlanjut. 

“Usulan yang sudah diajukan masih terus dibahas, salah satunya menaikkan bunga, tidak 5 persen tetapi 7 persen dengan jangka waktu cicilan yang diperpendek. Itu merupakan salah satu cara menyiasati supaya orang yang menikmati [subsidi] bisa lebih banyak,” jelasnya. 

Sebelumnya, asosiasi pengembang dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang properti telah memberikan beberapa usulan untuk menambah kuota rumah subsidi antara lain adalah pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) menjadi mekanisme Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk tahun 2020.

Kemudian, dana APBD yang mengendap juga diusulkan agar bisa menjadi alternatif pembiayaan. Menurut catatan Bisnis saat ini, dana yang pemerintah pusat mengendap berjumlah Rp186 triliun. Dana ini bisa ditarik hingga 10% atau sekitar Rp18,6 triliun untuk dialihkan ke program perumahan sederhana.

Usulan berikutnya adalah optimalisasi peran BP Jamsostek dan mengalihkan dana subsidi yang tidak tepat sasaran seperti subsigi gas elpiji. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper