Bisnis.com, JAKARTA — Persoalan habisnya kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan sebelum akhir tahun diperkirakan kembali terjadi pada tahun ini. Asosiasi pengembang memperkirakan kuota kredit pemilikan rumah bersubsidi itu bakal habis pada April mendatang.
Persoalan habisnya kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) ini juga terjadi pada tahun lalu. Pada Agustus 2019, kuota FLPP sudah habis sehingga program penyediaan perumahan bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi terhambat.
Untuk mencegah agar persoalan tersebut tak terulang kembali, Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) Barkah Hidayat berharap agar pemerintah dapat selalu melibatkan pengembang dalam merumuskan suatu kebijakan.
“Agar tidak terjadi lagi hal seperti ini, sebaiknya angka kuota FLPP tidak ditentukan sepihak oleh pemerintah namun berdasarkan data bersama seluruh organisasi. Dengan begitu, akan diketahui berapa besar kebutuhan sebenarnya,” ujarnya, Rabu (23/1/2020).
Lebih lanjut, Barkah mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen anggota PI adalah pengembang perumahan FLPP yang sangat rentan terhadap pergerakan pembiayaan konsumen.
Menurutnya, jika pembiayaan perumahan bersubsidi terhambat, akan ada efek berganda ke pihak-pihak terkait lainnya seperti perbankan, kontraktor, penyuplai dan tentunya konsumen.
Baca Juga
Barkah menambahkan bahwa saat ini pihaknya banyak menerima laporan dari daerah mengenai rumitnya aturan dengan aplikasi FLPP. Oleh sebab itu, asosiasi berharap agar ke depannya prosedur FLPP dapat dipermudah.
“Jangan sampai rumahnya sederhana, tapi peraturannya tidak sederhana,” ungkapnya.