Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini berpotensi terhambat. Pasalnya, kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang dianggarkan pemerintah pada tahun ini yaitu sebanyak 110.000 unit diperkirakan habis pada April mendatang.
Ketua Umum DPP Persuatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa kebutuhan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun ini 300.000 unit.
Namun, pada tahun ini alokasi anggaran yang disediakan pemerintah justru jauh di bawah harapan para pengembang. Pasalnya, dana yang sudah dianggarkan di APBN 2020 adalah Rp11 triliun atau setara dengan sekitar 100.000 rumah.
Totok menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, pada Desember 2019 sudah terealisasi sebesar Rp2 triliun, sedangkan Rp9 triliun atau setara 86.000 rumah untuk dijalankan pada tahun ini.
“Pada tahun ini seluruh pengembang sudah sepakat bahwa April itu kuota FLPP diperkirakan habis karena hanya tersedia sisa 86.000 unit rumah. Hal ini tentunya bisa menghambat upaya penyediaan rumah subsidi bagi MBR,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/1/2020).
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam pembiayaan rumah subsidi Totok menuturkan bahwa REI bersama dengan Kadin dan asosiasi pengembang lainnya telah mengusulkan sejumlah langkah alternatif yang dapat dilakukan pemerintah.
Baca Juga
Salah satu usulan yang disampaikan ialah pengategorian konsumen menjadi dua bagian yaitu yang berpenghasilan kurang dari Rp4 juta disalurkan anggaran Rp1 triliun dengan bunga 5 persen selama 20 tahun sehingga dapat memenuhi 8.888 unit rumah.
Sementara itu, untuk konsumen berpenghasilan antara Rp4 juta—Rp5 juta disalurkan anggaran Rp10 triliun dengan bunga 8 persen selama 20 tahun sehingga dapat memenuhi kebutuhan 141.300 rumah.
“Dengan demikian total anggaran Rp11 triliun yang dialokasikan pemerintah dapat memenuhi hingga 150.188 unit rumah,” jelasnya.
Adapun, untuk menutupi sisa kekurangan dana dapat dicairkan melalui pengalihan dana subsidi selisih bunga, bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, realokasi subsidi gas, dan mendorong peranan lebih besar dari Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan PT Sarana Multigriya Finansial.