Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan operator jalan tol bersiap mengajukan penaikan tarif di 15 ruas jalan tol hingga akhir tahun ini. Penaikan tarif dimungkinkan bila operator memenuhi standar pelayanan minimal.
Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Donny Arsal mengatakan bahwa sejumlah ruas yang dikelola perseroan dijadwalkan bisa diajukan penaikan tarifnya karena penyesuain terakhir dilakukan 2 tahun lalu.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 115 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif memang bisa dilakukan setiap 2 tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.
"Ada beberapa ruas [yang dijadwalkan] naik seperti Jagorawi, Jakarta—Tangerang, dan tol dalam kota [Jakarta]," jelasnya di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menambahkan bahwa perseroan masih menunggu evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimal terlebih dahulu sebelum mengajukan penaikan tarif tol.
Dia mengungkapkan bahwa ruas Jakarta—Bogor—Ciawi menjadi salah satu ruas yang sudah diajukan penaikan tarif.
Baca Juga
"Kisaran [kenaikan] sesuai dengan tingkat inflasi. Yang sudah diajukan Jagorawi dan untuk ruas lain kami lihat dulu jadwalnya," jelas Heru.
Berdasarkan catatan Bisnis, sedikitnya ada 10 ruas tol milik Jasa Marga yang dijadwalkan tarifnya bisa disesuaikan pada tahun ini. Tarif tol Jakarta—Tangerang terakhir kali disesuaikan pada April 2017 dan Jagorawi menyusul empat bulan kemudian.
Pada November 2017, tarif di empat ruas tol juga dinaikkan, yaitu Bali Mandara, Semarang ABC, Gempol—Pandaan, dan Surabaya—Mojokerto. Sebulan berselang empat ruas lain menyusul, yakni Palimanan—Kanci, Belawan—Medan—Tanjung Morawa, Surabaya—Gempol, dan Cawang—Tomang—Grogol—Pluit.
Operator lain yang juga siap mengerek tarif yakni PT Marga Mandalasaksi dan PT Lintas Marga Sedaya, dua perusahaan tol di bawah naungan Astra Infra.
CEO Toll Road Business Group Astra Infra Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa penyesuaian tarif ruas Tangerang—Merak dan Cikopo—Palimanan terakhir kali melakukan penyesuaian tarif pada akhir 2017.
"Beberapa ruas memang ada jadwal kenaikan tarif di akhir tahun ini. Kami sedang mempersiapkan usulannya. Soal besaran kami belum hitung secara detail," jelasnya.
Bisnis mencatat, tarif tol di ruas Tangerang—Merak dan Cikopo—Palimanan terakhir kali dinaikkan pada Oktober 2017. Tarif tol terjauh di ruas Tangerang—Merak saat itu naik rata-rata 7,40 persen, sedangkan di ruas Cipali sebesar 6,40 persen.
Sebelumnya, PT Nusantara Infrastructure Tbk., induk dari tiga badan usaha jalan tol juga menyatakan bakal mengajukan penyesuaian tarif pada tahun ini. General Manager Corporate Affairs Nusantara Infrastructure Deden Rochmawaty mengatakan bahwa kenaikan tarif diusulkan di tiga ruas yaitu Pondon Aren—Serpong, Ujung Pandang seksi 1 dan seksi 2, dan Makassar seksi 4.
"Tahun 2019 akan mengajukan penyesuaian tarif ke pemerintah dan besaran tarif sesuai yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.