Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana pemberian insentif fiskal kepada pengusaha yang membuka program pelatihan vokasi akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan bahwa rencana aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 akan mendorong pelatihan sumber daya manusia (SDM) lebih optimal.
"Hal ini memang berguna bagi perusahaan juga untuk melakukan research and development," ungkapnya di JCC, Senin (22/7/2019).
Menurut Bambang, insentif fiskal sejenis itu sudah dilakukan negara lain. Pasalnya, insentif ini memang bisa membuat biaya produksi menjadi dua kali lipat.
Dengan demikian, pemerintah akan melakukan pelonggaran dengan super deductible tax atau pengurangan penghasilan bruto di atas 100% yang akan segera diterbitkan. Beberapa opsi lain adalah perusahaan bisa bekerja sama dengan universitas dalam merumuskan program vokasi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menyatakan aturan turunan PP No.45/2019 ini memang diyakini bisa menstimulus peran pelaku usaha di bidang pemberdayaan dan inovasi tenaga kerja.
"Hal ini diperlukan agar industri yang berbasis padat karya, dengan orientasi ekspor memiliki daya saing yang kuat. Apalagi tentu kita menyadari ke depan labour cost meningkat," jelas Airlangga.