Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha masih berharap Presiden Joko Widodo memenuhi janji kampanyenya tahun 2014 untuk menurunkan PPh badan menjadi 17%.
Ketua Apindo Haryadi B. Sukamdani menuturkan pihaknya masih menunggu kebijakan tersebut karena kebijakan PPh badan yang lebih rendah ini berkaitan dengan daya saing ekonomi dalam negeri.
"Dengan pajak yang lebih rendah, kami harapkan dana ini dapat diputar bagi perusahaan karena pajak merupakan redistribusi pendapatan," ujar Haryadi, Senin (26/11).
Dengan adanya penurunan PPh perusahaan bisa memutarkan dananya untuk melakukan ekspansi. Melalui ekspansi ini, Haryadi yakin pertumbuhan ekonomi yang lebih solid bisa dicapai.
Seperti diketahui, Presiden pernah menyinggung janji menurunkan pajak PPh badan ini dari 25% menjadi 17% untuk memperkuat daya saing Indonesia di antara negara-negara lain.
Negeri jiran Singapura, salah satunya, telah memberlakukan PPh badan 17% sejak lama. Sayangnya, realisasi revisi aturan PPh badan hingga saat ini masih belum pasti.
Sementara itu, Prabowo yang menjadi saingan Jokowi pada Pilpres 2019 menjanjikan revisi aturan PPh badan dari 25% menjadi 17%, jika terpilih sebagai presiden.