Bisnis.com, JAKARTA—Kegiatan ekspor melalui ke pelabuhan Tanjung Priok bakal terganggu dengan larangan truk melintas di jalan tol Jakarta—Cikampek pukul 06:00—09:00 WIB. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan ruas Tol Bekasi—Karawang Barat, sehubungan dengan pengerjaan proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Karawang Barat.
Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP asosiasi pengusaha truk Indonesia (Aptrindo), mengungkapkan selama ini penerimaan barang (openstack) peti kemas untuk ekspor di Pelabuhan Priok diberikan waktu lima hari atau 120 jam terhtung sebelum jadwal pengapalan.
“Dengan adanya pelarangan truk melintas di pagi hari selama tiga jam setiap harinya itu artinya ada pengurangan waktu 15 jam. Dengan begitu waktu openstack peti kemas ekspor hanya tersisa 105 jam,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (1/2/2018).
Dia mengingatkan hinterland ekspor melalui pelabuhan Priok selama ini didominasi atau lebih 75% dari Jawa barat dan sekitarnya di mana distribusinya melalui jalan tol Jakarta-Cikampek.
“Dampaknya akan memengaruhi kegiatan delivery di pabrik yang memproduksi barang ekspor sebab baru bisa dilakukan delivery setelah jam 9 pagi. Kondisi ini yang mesti kita pikirkan solusinya agar tidak terjadi gangguan ekspor,” paparnya.
Berdasarkan data Aptrindo DKI Jakarta, kata dia, sebanyak 4.000-an truk setiap harinya yang melayani angkutan ekspor melalui pelabuhan Priok dan dari jumlah itu 80%-nya memanfaatkan jalan Tol Jakarta-Cikampek dalam kegiatan distribusi ekspor tersebut menuju pelabuhan Priok.
Selama ini truk bisa melintas jalan tol tersebut 24 jam dalam sehari, namun kalau dibatasi pagi hari selama tiga jam, jadi waktu efektif truk hanya 21 jam/hari.
“Memang terdengarnya sepele hanya berkurang tiga jam namun efek-nya terhadap ekspor dan produktivitas pabrik yang menunggu delivery itu sangat besar. Dikhawatirkan terjadi pelambatan produksi dan ini bahaya bagi perekonomian,” ujar Gemilang.