Bisnis.com, JAKARTA - Jasa freight forwarding dinilai lebih cocok untuk usaha kecil menengah (UKM) lokal berbasis e-commerce dalam hal pengiriman barang dari dan ke luar negeri.
Konsultan senior Supply Chain Indonesia Zaroni mengatakan mengirim produk dari satu tujuan internasional lain dapat melibatkan banyak operator, persyaratan, dan legalitas.
Jasa freight forwarding dapat menjamin bahwa produk akan sampai ke tujuan yang benar sesuai tanggal yang disepakati dan dalam kondisi baik.
"Layanan pengiriman yang ditawarkan oleh freight forwarder itu jauh lebih bervariasi daripada shipping agent," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Freight forwarder menawarkan jasa pengiriman atau penerimaan cargo baik untuk ekspor maupun impor, dengan menggunakan layanan udara atau laut dengan berbagai variasi harga dan layanan.
Dengan demikian, mereka dapat menegosiasikan harga terbaik untuk pengiriman produk di sepanjang rute yang paling ekonomis. Layanan freight forwarding paling banyak menggunakan moda laut (sea freight) dan moda udara (air freight).
Dia menambahkan saat ini perusahaan third party logistic (3PL) banyak yang memberikan layanan international freight forwarding untuk mendukung perdagangan internasional, utamanya untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan UKM dalam melakukan ekspor.
Para pelaku bisnis dalam perdagangan internasional dapat menggunakan layanan freight forwarding untuk pengiriman produk-produk ke luar negeri.
Pemilihan perusahaan penyedia jasa freight forwarding ini didasarkan pada kriteria pertimbangan keandalan, kemudahan, biaya pengiriman, respons, pelayanan, dan fleksibilitas layanan.