Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air Delay, Kemenhub Tak Akan Jatuhkan Sanksi

Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan memberikan sanksi terhadap Lion Air, meski lima penerbangan maskapai milik Rusdi Kirana mengalami keterlambatan berkepanjangan pada akhir pekan lalu.
Penumpang Lion Air terlantar di pinggir landasan pesawat/Dok. Gede Suhendra
Penumpang Lion Air terlantar di pinggir landasan pesawat/Dok. Gede Suhendra

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan memberikan sanksi terhadap Lion Air, meski lima penerbangan maskapai milik Rusdi Kirana mengalami keterlambatan berkepanjangan pada akhir pekan lalu.

Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan Kemenhub akan mengevaluasi secara menyeluruh guna mengetahui penyebab keterlambatan atau delay panjang Lion Air tersebut.

“Dari hasil pertemuan, kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, apakah penyebab delay karena Lion, atau ada penyebab lain. Jadi enggak serta merta terjadi delay terus langsung dikasih sanksi,” katanya di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Hemi menuturkan banyak faktor yang menyebabkan maskapai mengalami delay. Selain operasional maskapai, sambungnya, delay juga dapat disebabkan kondisi bandara, air traffic controller (ATC), sistem, dan SDM.

Oleh karena itu, dia menjelaskan bahwa Menteri Perhubungan memberikan instruksi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan berkoordinasi dengan seluruh maskapai nasional.

“Jadi evaluasi itu akan berlaku untuk semua. Kami ingin perbaikan sistem penerbangan udara itu secara menyeluruh. Jadi sekarang ini pendekatannya adalah kami akan bergerak cepat dan tepat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak lima jadwal penerbangan Lion Air pada Minggu (31/07) terpaksa ditunda keesokan harinya. Lion Air mengklaim penundaan penerbangan tersebut disebabkan teknis operasional, dan jadwal operasi bandara tujuan yang terbatas.

Lima penerbangan Lion Air tersebut antara lain JT650 Cengkareng-Lombok, JT630 Cengkareng-Bengkulu, JT590 Cengkareng-Surabaya, JT582 Cengkareng-Surabaya dan JT526 Cengkareng Banjarmasin.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menilai persoalan delay yang terjadi di Lion Air pada pekan lalu lebih banyak disebabkan teknis operasional. Sayangnya, dia tidak menjelaskan secara detail persoalan tersebut.

“Kalau saya bilang faktor terbesar itu operasional. Saya tidak bisa detilkan seperti apa, tapi operasional ini sifatnya sangat dinamis. Namun, kami terus berusaha untuk terus memperbaiki diri,” tuturnya.

Edward menambahkan Lion Air juga telah memberikan sejumlah data dan informasi kepada Kemenhub terkait delay berkepanjangan tersebut. Rencananya, Lion Air akan datang kembali untuk melengkapi data dan informasi lainnya.

Selain itu, dia juga membantah bahwa delay yang terjadi disebabkan adanya persoalan antara pilot dan manajemen Lion Air. Menurutnya, proses pergantian kru pesawat membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Kru pesawat itu ada reserve-nya, tapi kan ganti kru itu tidak seperti naik motor. Mereka harus preflight lagi dan segala macam. Itu adalah bagian dari proses yang harus dijalani. Makanya, operasional itu dinamis,” katanya.

Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group menilai bahwa insiden delay berkepanjangan Lion Air tersebut berkolerasi, baik langsung dan tidak langsung terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi pilot.

Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group Eki Adriansjah menuturkan Lion Air seharusnya mengikuti kaidah tata kelola perusahaan yang baik, dan menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Namun pada kenyataannya, kami merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan,” tuturnya dalam siaran pers.

Eki menilai seluruh pemangku kepentingan harus dapat menyikapi persoalan tersebut secara serius mengingat permasalahan yang terjadi di Lion Air selama ini telah merugikan para pilot dan pekerja Lion Air, termasuk pengguna jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper