Bisnis.com, JAKARTA—Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan minyak mentah yang diperkirakan senilai Rp2,75 miliar.
Penyelundupan ini ditegah dari kapal MT A. Ardinataa berbendera Republik Guinea Khatulistiwa dan kapal MT Black Blade yang berbendera Mongolia, dimana masing-masing membawa 40 kiloliter dan 400 kiloliter minyak mentah.
Penegahan ini terjadi saat operasi I patroli laut gabungan yang digelar bersama Imigrasi, Balai Karantina, dan Badan Narkotika Nasional. Penggagalan penyelundupan ini didasari informasi masyarakat sekitar yang curiga dengan adanya aksi pengiriman minyak mentah.
“Saat ditangkap, Nakhoda dan ABK tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah kepada petugas. Dasarnya dari informasi masyarakat. Kemudian kami bahas dan ajak tim untuk bekerja sama,” jelas Kepala Kanwil DJBC Sumbagsel R. Fadjar Donny Tjahjadi, Kamis (23/10).
DIa berharap DJBC dapat terus melakukan perbaikan untuk menuju kesempurnaan sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai Kemenkeu. Adapun, petugas masih melakukan pengembangan kasus agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sebagai informasi, Patroli Laut Gabungan ini berlangsung dari 3 Oktober-24 Oktober 2014. Operasi tersebut dibagi ke dalam dua tahapan yaitu tahap I pada 3 Oktober-13 Oktober 2014 dan tahap II pada 16 Oktober-24 Oktober 2014.