Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan meminta DPR agar tak mengunci kuota volume bahan bakar bersubsidi untuk tahun fiskal 2015.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri menegaskan seharusnya keputusan penguncian volume atau tidak didasarkan pada realitas.
"Faktanya pada akhirnya enggak bisa [dikunci], policy itu lebih ke realistis bukan keinginan tapi kemampuan. Saya akan minta biar enggak dikunci kalau enggak dikunci saya minta catatan lagi," katanya saat ditemui, Selasa (23/9/2014).
Awal pekan ini DPR dan pemerintah menyepakati kuota volume BBM bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter untuk tahun anggaran 2015.
Namun, Anggota Panitia Kerja A Satya W. Yudha mengatakan untuk tahun depan DPR memang belum menentukan.
"Tahun ini memang serba susah kita longgarkan enggak dipakai [kuota BBM], kita ketatin juga enggak dilaksanakan dengan baik," katanya.
Dewan menilai penguncian kuota BBM sebenarnya bertujuan agar pemerintah mengerahkan segenap upaya untuk meminimalisasi volume BBM bersubsidi untuk mengurangi beban anggaran.
Pada sidang Senin (22/9) malam DPR dan pemerintah juga menyepakati penggunaan anggaran untuk perlindungan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM senilai Rp5 triliun dalam RAPBN 2015.
Wakil Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan anggaran itu bisa ditambah porsinya jika tak mencukupi pada APBN Perubahan 2015. "Angkanya masih bisa ditambah," ucapnya.
Sementara dalam APBN-P 2014 pemerintah juga sudah menyediakan dana serupa senilai Rp5 miliar sehingga total dana kompensasi yang disediakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk pemerintah Jokowi-JK adalah Rp10 triliun.