Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil: Pembatasan BBM Subsidi Tak Bisa Buru-Buru, Cermati Dampak ke Wong Cilik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menegaskan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak bisa buru-buru diterapkan. Berikut alasannya.
Pengendara kendaraan bermotor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina di Jakarta, Rabu (10/7/2024). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan mulai membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus 2024 - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.
Pengendara kendaraan bermotor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina di Jakarta, Rabu (10/7/2024). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan mulai membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus 2024 - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak bisa buru-buru diterapkan.

Dia mengatakan pemerintah masih mencermati dampak pembatasan itu ke masyarakat kecil. Maklum, BBM subsidi disinyalir masih banyak diteguk oleh golongan mampu.

Bahlil pun tak ingin skema pembatasan BBM subsidi untuk distribusi tepat sasaran itu malah menjadi senjata makan tuan bagi wong cilik.

"Aturannya sampai sekarang kami masih matangkan. Kan tidak boleh terburu-buru. karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan-petani," kata Bahlil usai menghadiri acara Puncak Hari Jadi Pertambangan dan Energi Ke-79 di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Oleh karena itu, Bahlil pun mengaku pihaknya masih melakukan sejumlah uji coba. Di saat bersamaan, ia mengungkapkan terkait aturan pembatasan BBM subsidi itu sudah masuk tahap hampir final.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah aturan pembatasan BBM subsidi baru itu akan diterapkan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Aturannya sudah hampir final, tapi apakah [diimplementasikan] di zaman Pak Jokowi atau Pak Prabowo itu soal waktu saja," tegas Bahlil.

Skema pembatasan BBM subsidi ini sejatinya sudah mulai digaungkan bakal berlaku mulai September 2024. Namun, pada kenyataan aturan itu tak berjalan. Pemerintah berdalih masih mematangkan aturan.

Pemerintah pun kembali melempar wacana akan mulai menerapkan pembatasan pada 1 Oktober 2024. Lagi-lagi, hal ini cuma menjadi wacana.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan, skema pembatasan BBM subsidi untuk distribusi lebih tepat sasaran berkemungkinan tidak terjadi di periode Jokowi.

Adapun, masa jabatan Presiden Jokowi hanya tinggal menghitung hari atau 16 hari lagi menuju pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

“Yang ini kayaknya udah nggak ada rapat-rapat ya. Rapat-rapatnya kan udah yang lain,” kata Agus saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa pemerintah belum ada rencana untuk melakukan pengetatan BBM meskipun saat ini harga minyak sedang bergejolak.

Dalam catatan Bisnis, harga Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS tercatat naik US$1,09, atau 1,56%, menjadi US$70,92 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah berjangka Brent juga menguat US$83 sen, atau 1,13%, ke level US$74.39 per barel.

Diberitakan sebelumnya, Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto berencana untuk memangkas subsidi energi dan mengubah skema penyalurannya menjadi bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Penasihat ekonomi utama Prabowo, Burhanuddin Abdullah mengatakan bahwa pemerintah baru akan dapat menghemat anggaran hingga Rp200 triliun dengan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

“Kami ingin memperbaiki data...sehingga subsidi dapat diberikan dalam bentuk bantuan tunai secara langsung kepada keluarga-keluarga yang layak menerimanya. Itulah yang akan kami lakukan,” ujar Burhanuddin, dikutip dari Reuters, Jumat (27/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper