Bisnis.com JAKARTA – Di tengah-tengah rencana pemerintah mengundang investor baik asing maupun lokal untuk mengembangkan potensi shale gas Indonesia yang diprediksi hingga 574 triliun kaki kubik (Tcf), pemerintah diminta menyiapkan aturan soal masa ekplorasi yang berbeda dari eksplorasi gas konvensional.
Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Rovicky Dwi Putrohari mengatakan perlu ada semacam aturan yang bisa membuat durasi eksplorasi menjadi minimal 20 tahun.
Menurutnya, masa eksplorasi itu mengacu pada masa eksplorasi shale gas di Amerika Serikat yang mencapai 20 tahun hingga 30 tahun.
Padahal, Direktorat Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hanya mengalokasikan waktu eksplorasi 10 tahun.
“Bila melihat pengembangan shale gas di Amerika Serikat membutuhkan waktu 20 tahun hingga 30 tahun baru bisa menentukan mana wilayah yang bisa dikomersialkan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26/3/2014).
Untuk itu, dia mengharapkan ada semacam aturan khusus soal masa eksplorasi. Misalnya, bila wilayah kerja eksplorasi 10.000 hektar dengan durasi 10 tahun, maka pasca kontrak habis dapat diperpanjang lagi 10 tahun tetapi sudah mengerucut ke wilayah yang ditargetkan menjadi 2.000 hektar.
“Nah, wilayah kerja sisanya bisa digarap pelaku usaha lainnya,” ujarnya.
Pasalnya, riset untuk memetakan potensi shale gas di Indonesia harus dilakukan dengan tepat agar mendapatkan data yang terkalkulasi dengan tepat agar pelaku usaha yang berminat bisa menghitung nilai keekonomiannya,
Masalahnya, ujarnya, jumlah potensi sebesar 574 Tcf tersebut baru spekulatif data sehingga masih belum bisa meyakinkan para pengembang industri ini. Padahal, shale gas sedang ‘booming’ di Amerika Serikat.
Namun, memang potensi shale gas terbesar Indomesia berada di wilayah Indonesia Timur, tetapi yang masuk secara monetize ada di wilayah Indonesia Barat.
Pasalnya, proses fracturing membutuhkan lahan yang cukup luas, tetapi lahan di wilayah Indonesia Barat sudah penuh.
Dia mengungkapkan memang ada sejumlah tantangan dalam pengembangan shale gas di Indonesia antara lain lahan yang sudah padat penduduk dan waktu yang tidak bisa cepat.