Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Diundur Hingga Desember

Kenaikan tarif tol dalam kota milik PT Jasa Marga Tbk. kembali diundur dari pertengahan November 2013 menjadi Desember 2013 akibat tingkat keterangan lampu (lux) yang masih belum memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).n

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan tarif tol dalam kota milik PT Jasa Marga Tbk. kembali diundur dari pertengahan November 2013 menjadi Desember 2013 akibat tingkat keterangan lampu (lux) yang masih belum memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan rencana kenaikan ini merupakan kedua kalinya setelah tol sepanjang 38 km tersebut tidak mengalami kenaikan tarif sesuai jadwalnya pada Oktober 2013.

"Yang sebelumnya kita cek belum juga, nah yang sekarang ini juga belum lagi. Mereka belum bisa membuktikan penerangannya dapat berjalan baik," katanya, Sabtu (16/11/2013).

Jasa Marga, sambung Gani meminta waktu sebulan untuk memperbaiki kekurangan tersebut untuk meningkatkan  kadar keterangan lampu dari 8-9 lux menjadi sesuai dengan standar tingkat keterangan lampu yang dipatok BPJT yakni 15 lux.

Gani menyampaikan jika perbaikan tersebut sudah selesai dan dalam pengecekan BPJT sudah sesuai, maka badan akan segera memeroses kenaikan tarif tol tersebut. "Kami tinggal ajukan draf SK nya ke Menteri untuk ditandatangani," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper