Bisnis.com, JAKARTA--Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menegaskan tidak ada persoalan izin karantina di Bandara Soekarno Hatta terkait dengan izin impor daging sapi oleh Perum Bulog.
Kepala Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini mengatakan tidak ada persoalan izin karantina hewan di Bandara Soekarno Hatta.
"Impor daging boleh lewat Bandara Soekarno Hatta, itu tidak ada masalah. Ini persoalanya Bulog belum dapat rekomendasi impor, jadi bukan soal karantina, karena memang tidak ada kaitannya dengan karantina," ujarnya saat dihubungi Bisnis (10/7/2013).
Menurutnya, Bulog mengajukan izin baru untuk impor melalui Bandara Soekarno Hatta, karena sebelumnya izin yang diajukan itu melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Banun memaparkan telah membaca surat dari Bulog terkait dengan impor daging itu yang ditujukan kepada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. "Saya [Badan Karantina] hanya tembusan saja."
Di tempat lain, Direktur Umum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan akan segera merealisasikan impor daging sapi dari Australia jika perizinan sudah selesai. Rencananya, impor akan dilakukan melalui jalur udara.
“Kalau bisa cepat dikeluarkan [izin karantina hewan] dari Bandara Soekarno Hatta, kami akan segera mengirim. Sebenarnya kami berharap minggu lalu bisa selesai, karena sedang negosiasi dengan eksportir di sana,” ujarnya.
Ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 422/ 1988 tentang peraturan karantina hewan. Sejauh ini tidak diketahui penyebab tidak dikeluarkannya izin karantina di bandara.
Dia menambahkan keterlambatan impor ini berisiko menyebabkan negosiasi dengan eksportir gagal. Mereka akan menunda penjualan daging sapi ke Bulog apabila negosiasi menjadi tidak pasti.
Baca juga berita: bulog Impor Daging Terkendala Izin Karantina di Bandara