Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Investment Authority (INA) memproyeksi potensi penerimaan pajak dari pengelolaan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar dapat mencapai Rp41,5 triliun sepanjang masa konsesi 50 tahun.
Kepala ESG Indonesia Investment Authority, Fetriza Rinaldy dalam paparannya menjelaskan bahwa potensi pajak yang disetor itu bakal berasal dari potensi pajak langsung Rp22,1 triliun dan pajak tidak langsung Rp19,31 triliun.
"Intinya [lewat data tersebut] kami ingin melihat dengan investasi yang INA dan konsorsium lakukan sebesar apa sih terhadap pertama ekonomi lokal lalu juga nasiona. Jadi kita melihatnya both makro dan mikro," kata Fetriza di Wisma Bisnis Indonesia, Kamis (24/7/2025).
Dalam penjelasannya, total alokasi pajak per tahun yang disetorkan lewat pengelolaan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar akan tembus Rp783 miliar.
Selain itu, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar juga berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp400 triliun atau setara dengan 0,034% dari PDB Indonesia pada 2024.
Kemudian, penciptaan lapangan kerja dari operasional Tol Bakauheni - Terbanggi Besar mencapai 20.000 lapangan kerja baru.
Baca Juga
Lebih lanjut, Feritza juga menegaskan operasional Tol Bakauheni - Terbanggi Besar turut menciptakan efisiensi logistik.
"Jadi misalnya orang yang mau bawa logistik dari Bakauheni misalnya ke Medan, pasti akan melewati jalan tol tersebut. Kalau non-tol itu bisa ditempuh kurang lebih minimal 5 jam tapi dengan adanya jalan tol itu bisa dipersingkat sampai 2,5 hingga 3 jam," tuturnya.
Penghematan biaya operasional kendaraan juga tembus di angka Rp60,8 triliun, mampu mendorong pengurangan emisi, hingga mengurangi potensi pungutan liar senilai Rp2,5 triliun.
Untuk diketahui, INA tercatat telah resmi merampungkan aksi akuisisi dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) pada 13 Juli 2023.
Dalam laporannya, nilai transaksi dari kerja sama investasi tersebut diketahui sebesar Rp20,55 triliun yang ditujukan untuk mendorong penyelesaian pembangunan ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatra lainnya.
Adapun, penyelesaian transaksi investasi khususnya terhadap dua ruas yang dipisahkan yakni Jalan Tol Medan – Binjai dan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.