Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Mitigasi risiko tersebut dibutuhkan sebagai langkah dini untuk meminimalisir tingkat kegagalan atau fraud dari pengelolaan dan pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih ketika nantinya sudah berjalan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyadari bahwa di dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini menghadapi 8 tantangan utama. Sehingga diperlukan strategi dan peta jalan yang jelas dan tegas untuk menjawab tantangan (mitigasi risiko) sehingga diharapkan operasional Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan baik.
"Pembangunan Kopdes Merah Putih ini kita percepat tapi untuk operasional kita harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko," kata Menkop Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenkop dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (14/5/) dilansir dari siaran pers.
8 Tantangan Kopdes Merah Putih
Adapun delapan tantangan utama yang menjadi fokus dari Kemenkop untuk ditangani yaitu pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Hal ini ditunjukkan dari persentase penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih rendah.
Tantangan kedua yaitu adanya persepsi negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi. Ketiga, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi, keempat adalah skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda-beda dan tantangan kelima adalah kapasitas dan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di setiap desa berbeda-beda.
Baca Juga
"Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM sehingga banyaknya pelanggaran - pelanggaran di koperasi karena tidak kredibelnya pengelola koperasi dan masih terbatasnya pengetahuan mereka," ucap Menkop Budi Arie.
Tantangan keenam yaitu kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan Kopdes Merah Putih. Ketujuh yaitu kemungkinan adanya fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional. Tantangan kedelapan yaitu dari aspek potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.
Secara umum mitigasi risiko yang sedang dan akan dilakukan Kemenkop untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Kopdes Merah Putih setelah beroperasi. Selain itu juga melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola Kopdes Merah Putih melalui pelatihan dan pendampingan secara integratif dan berkelanjutan.
"Kita akan menggunakan sistem [teknologi] untuk memitigasi risiko kerugian atau fraud dari Kopdes Merah Putih. Saya optimis kalau sistem diperkuat masalah fraud bisa diatasi sehingga peningkatan SDM, sistem pengelolaan dan kelembagaan koperasi menjadi hal yang sangat utama untuk diperhatikan," ucap Menkop Budi Arie.
Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa salah satu yang paling disorot publik terkait Kopdes Merah Putih adalah tumpang tindihnya dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Menjawab hal itu, Wamenkop memastikan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan BumDes. Justru BumDes akan semakin diperkuat posisinya oleh Kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.
"Kami sudah memitigasi dan potensi risiko yang banyak dikhawatirkan banyak pihak terutama dalam hal penyaluran modal kerja. Ini ada mekanisme yang akan diikuti oleh Kopdes Merah Putih dan dari Kemenkop juga akan mendampingi mereka untuk menjalankan kegiatan operasionalnya," kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Melalui penguatan SDM, kelembagaan dan sistem, Wamenkop Ferry Juliantono meyakini Kopdes Merah Putih akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Di sisi lain Kopdes ini juga akan memangkas peran tengkulak/ middleman, pinjaman online dan rentenir sehingga keuntungan Kopdes/ Kel Merah Putih dapat dioptimalkan untuk peningkatan ekonomi anggotanya.
"Kita sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk dengan Kejaksaan Agung untuk menjaga dari awal potensi fraud atau miss management. Berdasarkan Fisibility Study, Kopdes/ Kel ini cenderung akan untung," katanya.
Dukungan DPD
Ketua Komite IV DPD RI AA. Ahmad Nawardi memastikan bahwa seluruh anggota DPD dari 38 Provinsi bertekad untuk mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih.
DPD RI juga mengapresiasi semangat dari pemerintah untuk mengembalikan ruh koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian nasional berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
"Kami dari DPD sangat mendukung dan ingin tahu seperti apa koperasi yang digagas oleh Presiden ini. Kami di masing - masing daerah semuanya siap mendukung mulai dari pembentukan hingga pengawasan," ujar Ahmad Nawardi.
Sementara itu Anggota DPD RI Darmawati A. Gani menambahkan bahwa pemerintah perlu mempertegas mitigasi risiko agar potensi permasalahan di masa mendatang dapat diminimalisir.
“Kemenkop juga diharapkan terus melakukan pengawasan agar keberadaan Kopdes Merah Putih,” ucapnya.