Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop dan Kemenkum Teken MoU Percepatan Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih

Kemenkop dan Kemenkum menandatangani MoU untuk mempercepat bergulirnya aneka program strategis yang ada di kementerian, termasuk Kopdes Merah Putih.
Kemenkop dan Kemenkumham Teken MoU Percepatan Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih / Istimewa
Kemenkop dan Kemenkumham Teken MoU Percepatan Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempermudah dan mempercepat bergulirnya aneka program strategis yang ada di kementerian, termasuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Melalui MoU ini, saya optimistis dan yakin bahwa proses legalitas pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih bisa lebih dipercepat lagi," ungkap Menkop Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Rabu (14/5/2025) dilansir dari siaran pers.

Tak hanya proses lebih cepat, Menkop Budi juga meyakini bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di tengah masyarakat desa bakal lebih akuntabel, transparan, dan lebih kredibel.

"Kita perkuat payung-payung hukum berserta rambu-rambu, agar Kopdes Merah Putih berjalan di atas jalan yang benar," imbuhnya.

Menkop menekankan bahwa dengan MoU tersebut, perjalanan Kopdes Merah Putih ke depan bisa terlindungi secara hukum dan jauh dari segala celah penyimpangan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan seluruh programnya, terutama menyangkut peraturan perundangan.

"Ini untuk memberi kepastian hukum kepada seluruh masyarakat," ucap Menteri Hukum.

Melalui transformasi digital yang dikembangkan, Menteri Hukum menyebut Menteri Koperasi sudah merasakan dampak positifnya. Dia menambahkan dengan inovasi yang dikembangkan di Kementerian Hukum, dibuat line khusus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih yang dilakukan pendaftaran 1000 koperasi secara bersamaan dalam satu jam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper