Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer meminta agar sejumlah perusahaan platform ojek online tidak memberikan sanksi berupa suspend kepada pengendara Ojek Online (driver ojol) yang turut serta dalam aksi demo.
Hal itu disampaikan Immanuel saat menyambangi massa demonstran di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari ini, Senin (17/2/2025). Di mana, para driver ojol mendesak untuk mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
“Para aplikator [diharapkan] untuk dapat memahami bahwa demonstrasi dilindungi Undang – Undang dan konstitusi,” jelas Immanuel, Senin (17/2/2025).
Sejalan dengan hal itu, Wamenaker menegaskan agar aplikator dapat tunduk pada hal itu. Di samping itu, apabila didapati pelaksanaan suspend maka para driver ojol diminta untuk segera membuat laporan ke Kemenaker.
“Diharapkan tak boleh ada nanti ketika kawan-kawan [driver ojol] melakukan aksi, kemudian pulang dari aksi ini ada yang namanya sanksi atau suspend. Jika ada, laporkan ke kami,” tegasnya.
Pada saat yang sama, Immanuel yang akrab disapa Noel itu memberi sinyal bahwa para pengusaha telah sepaham dengan tuntutan untuk memberikan THR ojol.
Baca Juga
Namun demikian, kepastian hukum mengenai pemberian THR itu saat ini disebut masih dalam tahap finalisasi teknis.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Usai melakukan mediasi, Yassierli mengaku masih membutuhkan waktu untuk dapat memastikan keputusan pemberian THR atau bonus hari raya tersebut.
Yassierli menyebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi lanjutan dengan beberapa stakehorder mulai dari pengemudi ojol hingga pengusaha atau aplikator.
“Kami akan mengedepankan yang pertama adalah ayo kita sama-sama duduk, kita diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa. Bahwa ini adalah bentuk pemihakan kepedulian pengusaha pada pekerja, dan beri kami waktu ini sedang kami finalisasi dalam beberapa hari ini,” pungkasnya.