Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Prabowo Sepakati Substansi Kebijakan HGBT, Bakal Diperluas?

Sejumlah menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencapai kesepakatan terkait beberapa substansi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih menyempurnakan regulasi terkait kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) ke sejumlah sektor industri.

“Tadi rapat terbatas terkait harga gas akan dibahas tersendiri, masih kami sempurnakan regulasinya,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (21/1/2025), dikutip dari Antara.

Airlangga memastikan bahwa pemerintah bakal memperpanjang kebijakan gas murah untuk industri itu. Namun, detailnya belum dapat diumumkan saat ini.

“Itu akan diperpanjang, tetapi akan diumumkan sendiri,” ujar Airlangga.

Di lokasi yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita enggan bicara banyak soal hasil rapat tentang HGBT bersama Presiden Prabowo dan Menko Airlangga Selasa sore. Dia hanya menyebut beberapa menteri terkait berhasil mencapai sejumlah kesepakatan.

“Kami sudah sepakat beberapa substansi HGBT, dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang,” kata Agus Gumiwang menjawab pertanyaan wartawan.

Meskipun dia belum ingin mengumumkan isi kesepakatan itu, Agus meyakini hasilnya positif. “Insyaallah kesepakatannya baik,” imbuhnya.

HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri dengan harga gas sebesar US$6 per MMBtu itu telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

Adapun, tujuh subsektor industri itu yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan perluasan target penerima HGBT atau gas murah untuk industri yang semula untuk tujuh sektor menjadi 15 sektor. 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, untuk menerapkannya maka perlu disusun aturan yang lebih lengkap dan komprehensif dalam bentuk peraturan pemerintah sebagai payung pelaksanaan program HGBT tersebut. 

"Pemberian HGBT 15 sektor usulan baru untuk mendorong peningkatan daya saing industri, mendorong ekspor, dan mendoorng investasi sektor industri," kata Faisol dalam rapat kerja di Komisi XII DPR RI, Senin (2/12/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper