Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan penyaluran gas bumi kepada pelanggan industri sepenuhnya telah kembali normal, dengan pasokan 100%.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menegaskan bahwa penguatan pasokan gas sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus 2025 sehingga tidak ada pemberlakuan pembatasan.
Dia menyebut, penguatan pasokan ini tidak terlepas dari dukungan penuh pemerintah dalam tambahan pasokan termasuk gas swap Natuna dan optimalisasi pasokan gas dan LNG, serta kerja sama berbagai pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi landasan penting bagi PGN untuk memastikan keandalan pasokan dan pelayanan energi bersih bagi seluruh sektor pelanggan, terutama industri.
“PGN senantiasa berkomitmen mengupayakan pemenuhan kebutuhan energi gas bumi dengan optimal. Dengan kondisi penyaluran gas yang sudah normal, kami dapat semakin fokus mendukung kegiatan operasional pelanggan serta menjaga kontribusi gas bumi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Fajriyah melalui keterangan resmi, Senin (25/8/2025).
PGN juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi para pelanggan atas pengertian, komunikasi yang baik, koordinasi cepat, serta loyalitas dan kerja sama selama proses stabilisasi.
Ke depan, kata Fajriyah, PGN terus memperkuat infrastruktur dan layanan agar pasokan energi ramah lingkungan dapat terdistribusi dengan andal dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan komitmen PGN dalam mendukung transisi energi nasional serta pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Sebelumnya, pasokan gas PGN untuk industri sempat langka. Hal ini pun sempat membuat operasional industri terganggu.
Keterbatasan pasokan gas untuk industri sebelumnya banyak dikeluhkan oleh para pelaku industri. Menurut para pengusaha, pembatasan gas mengganggu produktivitas kinerja produksi pengolahan.
Belakangan SKK Migas menyebut telah mengalihkan sebagian gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk memenuhi pasokan PGN.
Pemenuhan gas itu dilakukan dengan mekanisme swap gas multi-pihak yang mulai dialirkan pada Jumat (22/8/2025) ini. Langkah ini juga diambil untuk menjaga stabilitas pasokan gas domestik.
Mekanisme swap gas multi-pihak merupakan perjanjian kolaboratif antara SKK Migas, kontraktor hulu migas, pembeli gas seperti PGN, dan perusahaan gas internasional untuk menjaga stabilitas pasokan gas domestik.
Dalam mekanisme ini, volume gas dari satu sumber dialirkan melalui pihak lain kepada pembeli gas (PGN) untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, memastikan ketersediaan pasokan sambil tetap menghormati komitmen kontraktual lainnya.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, perjanjian swap gas multi-pihak tersebut melibatkan berbagai kontraktor hulu migas dan pembeli gas, antara lain West Natuna Supply Group (Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., dan Star Energy (Kakap) Ltd.).
Lalu, South Sumatra Sellers (Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.), PT Pertamina (Persero), PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., dan Gas Supply Pte Ltd.
Berdasarkan perjanjian tersebut, sejumlah volume gas sebesar 27 billion British thermal units per day (BBtud) dari West Natuna Gas Supply Group akan dipasok ke PGN, yang mana pengaliran gasnya dilakukan oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd.
PGN Klaim Pasokan Gas Industri Telah Kembali Normal 100%
PGN memastikan pasokan gas untuk industri telah kembali normal 100% berkat dukungan penuh pemerintah dalam tambahan pasokan termasuk gas swap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova