Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Gross Split Baru Dinilai Cocok untuk Kembangkan Lapangan Migas Mature

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai skema gross split terbaru menguntungkan untuk menggarap lapangan-lapangan migas matang (mature).
Pompa angguk atau pump unit yang beroperasi di Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024). / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Pompa angguk atau pump unit yang beroperasi di Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024). / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai skema kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) gross split terbaru menguntungkan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang menggarap lapangan-lapangan matang (mature).

Menurut Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, skema gross split akan menguntungkan untuk blok-blok migas yang ingin dilelang ulang dan beralih ke skema gross split.

"Karena kan lapangannya sudah mature dan kalau dia mau menaikkan produksi, itu jadi lebih mudah dihitung. Jadi gross split itu untuk lapangan mature lebih menguntungkan," kata Fabby kepada Bisnis, Selasa (8/10/2024).

Aturan mengenai skema gross split baru tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split. 

Dengan skema gross split baru, kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor dapat mencapai 75% hingga 95%. Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga 0% pada kondisi tertentu.

Selain itu, aturan gross split baru ini juga membuat wilayah kerja migas nonkonvensional lebih menarik karena bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93-95% di awal.

Berdasarkan jaminan di atas, Fabby menyebut, skema gross split lebih cocok untuk lapangan migas yang sudah mature.

"Kalau yang sudah mature mau lelang ulang mungkin skemanya bisa diubah jadi gross split," katanya.

Apalagi, aturan baru gross split juga menyederhanakan parameter-parameter yang menentukan besaran angka bagi hasil untuk kontraktor dari 13 parameter menjadi hanya 5 parameter, agar lebih implementatif perhitungannya dan menarik di lapangan. Lima parameter tersebut adalah jumlah cadangan, lokasi lapangan, ketersediaan infrastruktur, harga minyak bumi, dan harga gas bumi.

Tak hanya itu, diatur pula total bagi hasil yang kompetitif, yakni nilai bagi hasil (sebelum pajak) KKKS migas konvensional pada rentang 75% hingga 95%, berdasarkan studi effective royalty rate, access to gross revenue, dan incentives. Kemudian, terdapat pula aturan mengenai eksklusivitas MNK yakni nilai bagi hasil (sebelum pajak) KKKS MNK menggunakan fixed split 93% untuk minyak dan 95% untuk gas, berdasarkan studi perbandingan keekonomian dengan lapangan di Eagleford.

Oleh karena itu, Fabby menilai skema gross split tidak akan cocok untuk KKKS yang akan menggarap lapangan migas baru. Pasalnya, proses pengelolaan lapangan migas baru membutuhkan proses panjang dan memakan biaya besar.

Menurut Fabby, proses eksplorasi hingga menjadi mature memerlukan biaya hingga ratusan juta dolar AS. Karenanya, KKKS yang akan menggarap lapangan baru lebih cocok menggunakan skema production sharing contract (PSC) cost recovery.

"Untuk lapangan baru PSC [cost recovery] lebih tepat. karena investor ingin uangnya kembali. Dan itu dibayarkan dengan produksinya. Sebenarnya pro sharing-nya berdasarkan keekonomian lapangan," jelas Fabby.

Ia menambahkan bahwa bisnis migas itu berisiko, sementara investor pun harus merasa aman dan mendapat jaminan kepastian investasi.

"Intinya bisnis migas itu berisiko dan investor harus merasa aman bahwa uangnya kembali, risikonya ter-cover dan dia bisa mendapatkan tingkat return yang sesuai ekspektasinya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper