Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis Indonesia meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai apresiasi dalam mendukung otoritas pajak melakukan reformasi pajak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memberikan penghargaan tersebut secara langsung kepada Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Yuliana Benyamin.
Suryo menyampaikan bahwa pada dasarnya apresiasi dan penghargaan ini sebagai pengingat bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Secara prinsip yang kami lakukan bagaimana kita mendudukan diri menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara dan membayar pajak adalah kewajiban,” ujarnya dalam Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, Jumat (26/7/2024) malam.
Sebagaimana diketahui, pajak menjadi sumber utama dalam membiayai APBN, termasuk membiayai bantuan sosial, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga : Daftar 20 Grup Pembayar Pajak Paling Besar pada 2023, Ada Milik Boy Thohir hingga Anthoni Salim |
---|
Pada tahun ini, pemerintah terus mendorong reformasi pajak, salah satunya dalam mendukung kemudahan pelaporan bagi Wajib Pajak (WP) sehingga meningkatkan kepatuhan WP.
Sebagaimana pada awal tahun ini, Ditjen Pajak memperkenalkan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang membuat penghitungan pemotongan dan pemungutan PPh 21 akan lebih mudah dan minim kelebihan bayar.
Selain itu, per 1 Juli 2024, Ditjen Pajak telah memulai implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini menjadi salah satu proses Ditjen Pajak dalam rencana implementasi Core Tax Administration System (CTAS).
Adapun, penghargaan kategori media massa diberikan juga kepada Kompas, DDTC News, Tempo, Antara, Pajak.com, SCTV, CNN Indonesia, Investor Daily, dan Kumparan.
Pada tahun lalu, Bisnis Indonesia juga mendapatkan penghargaan dari Ditjen Pajak sebagai apresiasi kepada media massa atas konsistensi dalam mendukung reformasi pajak.