Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut RI dapat menikmati royalti sekitar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun dari implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga atau Simbara untuk komoditas nikel dan timah.
Luhut menjelaskan, penerapan Simbara untuk nikel dan timah dapat mengerek penerimaaan negara. Hal tersebut seiring dengan proses bisnis di sektor minerba yang akan lebih transparan dari hulu hingga hilir dengan sistem ini.
"Saya tanya ke Seto [Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto], itu Bu Sri Mulyani bisa dapat berapa dari sistem ini. Hanya dari uang royalti, nantinya kita bisa dapat Rp5 triliun-Rp10 triliun, belum bicara pajak," ujar Luhut dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (22/7/2024).
Adapun, Luhut menyebut peluncuran Simbara untuk komoditas timah dan nikel ini sebenarnya mengalami keterlambatan. Dia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah mendorong implementasi sistem ini untuk nikel dan timah sejak beberapa bulan lalu.
Namun, dia mengupayakan untuk mempercepat pemberlakuan sistem ini menyusul terjadinya kasus korupsi yang terjadi pada PT Timah Tbk.
Luhut melanjutkan, pihaknya akan mengusulkan agar komoditas sumber daya alam (SDA) lain seperti emas hingga kelapa sawit masuk ke dalam data Simbara. Luhut mencontohkan, komoditas seperti durian dapat dimasukkan ke dalam sistem ini mengingat potensi ekspornya yang bagus.
Baca Juga
"Kemarin saya baru kirim tim ke Parigi, Sulawesi Tengah untuk durian ini sekarang nilainya (ekspor) mencapai US$1 miliar dan angka itu bisa lebih banyak, jadi Simbara ini tidak hanya untuk mineral. Kalau semua kita tertibkan itu akan meningkatkan pendapatan petani-petani kita," kata Luhut.
Adapun, Simbara merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik. Sebelumnya, Simbara untuk komoditas batu bara telah diluncurkan pada 2023 lalu.
Dalam sistem Simbara terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.
Simbara mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.