Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menindaklanjuti masukan dari Komisi VII DPR RI untuk kembali membuka keran ekspor bijih bauksit.
Adapun, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menutup keran ekspor bijih bauksit per 10 Juni 2023 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, Kementerian ESDM akan melakukan kajian terhadap usulan DPR tersebut dengan beberapa kementerian terkait.
“Betul akan dilakukan kajian dan koordinasi antarkementerian,” kata Agus saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membuka kembali keran ekspor bijih bauksit.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, usulan dicabutnya larangan ekspor bauksit dengan catatan adanya penerapan kuota ekspor terbatas.
Baca Juga
Maman menyampaikan, dibukanya kembali keran ekspor bauksit merupakan upaya untuk menggerakkan perekonomian dan pendapatan daerah penghasil.
"Komisi VII DPR RI mendorong menteri ESDM untuk mengkaji dan membuka kembali kebijakan pelarangan ekspor bauksit dengan kuota ekspor terbatas dalam rangka untuk menggerakkan perekonomian daerah penghasil bauksit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Maman saat rapat dengar pendapat dengan Menteri ESDM, Senin (8/7/2024).
Perlu Perhitungan Langkah Strategis
Indonesian Mining & Energi Forum (IMEF) melihat perlunya langkah strategis sebelum membuka kembali keran eskpor bijih bauksit.
Ketua IMEF Singgih Widagdo mengatakan, perlu adanya perhitungan rencana peta pembangunan smelter bauksit sebelum kebijakan larangan ekspor bauksit tersebut dibuka kembali.
Terlebih, Singgih menyampaikan bahwa Indonesia bukan pemilik cadangan bauksit terbesar dunia. Untuk eksportir, Indonesia hanya berada di nomor 5 dunia sehingga pengaruh bauksit Indonesia terhadap harga internasional tidak begitu besar.
“Jadi sebelum kebijakan ekspor dibuka, langkah yang harus dilakukan, pertama, petakan progres smelter yang telah ada dan juga sekaligus langkah mempercepat dengan melakukan konsorsium harus dihitung ke depannya,” kata Singgih saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2024).
Langkah kedua adalah menghitung seberapa kuat produk turunan bauksit untuk menopang kebutuhan industri nasional. Salah satunya, terkait dengan pengurangan impor bauksit sendiri.