Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha menilai, aturan kebijakan dan pengaturan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tidak efektif mengurangi impor produk lantaran tidak menyentuh akar masalahnya.
Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengatakan, alih-alih memperketat impor resmi, pemerintah seharusnya menindak tegas dan memberantas impor ilegal dan impor borongan.
“Akar masalahnya adalah impor ilegal dan impor borongan,” kata Budihardjo dalam konferensi pers di Sarinah, Jumat (5/7/2024).
Dia menyebut, regulasi ini telah memicu kehawatiran di sektor ritel brand global yang masuk secara resmi ke Indonesia sehingga membuat stok barang di toko mnejadi kosong, menghambat pembukaan toko, dan efek paling buruk adalah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, Budihardjo mengatakan bahwa kebijakan ini telah menyulitkan importir untuk memasok barang dan mengakibatkan Indonesia dibanjiri produk impor ilegal sehingga mengancam industri dalam negeri.
“Apabila sektor ini terganggu, dampaknya akan sangat luas, mengingat perannya yang krusial dalam konsumsi dan pembelian barang produksi dalam negeri,” ujarnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan adanya dukungan dan reulasi yang tepat dari pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Misalnya, memberikan dukungan kepada brand global yang bukan saingan brand lokal dan UMKM. Menurutnya, kehadiran brand global dapat menarik traffic wisata belanja ke Indonesia dan mencegah masyarakat berbelanja di luar negeri sehingga mengamankan devisa negara.
Hal ini sekaligus dapat mendukung salah satu program Hippindo yaitu agar Indonesia menjadi wisata belanja bagi wisatawan mancanegara dan nusantara.
“Asosiasi juga siap memberikan rekomendasi ke pihak pemerintah terkait kebijakan khusus brand-brand global yang memiliki toko-toko resmi, menyerap tenaga kerja,” pungkasnya.