Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Minta Anggaran Rp3,52 Triliun di APBN 2025, Buat Apa?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp3,5 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret pada Senin (25/5/2024). Dok Kemenkeu RI
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret pada Senin (25/5/2024). Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025 atau pada awal pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto, senilai Rp3,5 triliun.  

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memaparkan angka tersebut tercatat naik dari TA 2024 yang senilai Rp2,8 triliun atau naik sekitar Rp700 miliar. 

“Kami menjalankan tiga program utama dari 5 program, yaitu kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, dan dukman dengan pagu yang diberikan pada 2025 sebanyak Rp3,52 triliun, ini naik dari 2024 yang sekitar Rp2,82 triliun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Eselon I Kemenkeu, Senin (10/6/2024).

Dalam paparannya, Askolani menjelaskan bahwa belanja terbanyak tercatat berada pada pos dukungan manajemen (dukman) yang mencapi Rp2,57 triliun, naik dari porsi 2024 yang senilai Rp1,93 triliun. 

Program ini, di antaranya untuk legislasi dan litigasi, pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN), pengelolaan komunikasi dan informasi publik, pengelolaan sistem informasi dan teknologi, pengelolaan risiko, pengendalian, dan pengawasan internal. 

Kemudian sebanyak Rp927,63 miliar pagu untuk pengelolaan penerimaan negara yang akan dilakukan dengan perumusan kebijakan administratif. 

Selain itu, Askolani menyebutkan akan melakukan penanganan keberatan/banding/gugatan, pengawasan dan penegakan hukum, serta pelayanan, komunikasi, dan edukasi. 

Porsi terkecil senilai Rp16,91 miliar digunakan untuk kebijakan fiskal DJBC. Mulai dari formulasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan, diplomasi dan kerja sama ekonomi dan keuangan internasional, hingga monitoring kondisi fiskal. 

Adapun, realisasi penerimaan negara yang dikumpulkan Direktorat Bea dan Cukai mencapai Rp95,7 triliun hingga akhir April 2024.  

Penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut telah mencakup 29,8% dari target APBN 2024 dan tumbuh 1,3% (year-on-year/yoy) didorong penerimaan dari bea keluar (BK) yang tumbuh signifikan. 

Bertambahnya kas negara dari bea dan cukai ini terdorong oleh bea keluar yang mencapai Rp5,8 triliun sepanjang Januari-April. Capaian ini mencakup 33% dari target APBN 2024. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper