Namun, Sandiaga yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun menekankan agar keterlibatan sektor swasta dalam pengelolaan air tidak semata-mata hanya untuk kepentingan investasi. Namun, kehadiran inovasi dan adaptasi dibutuhkan untuk mencapai pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
"Swasta diharap bukan hanya mencari profit, tapi berkolaborasi untuk menghadirkan hak-hak asasi manusia yaitu akses terhadap air bersih terhadap sanitasi dan juga higenisitas," tutur Sandiaga.
Harmonisasi Kebijakan
Dalam mengupayakan hubungan harmonis antara pemerintah dengan pihak swasta, Sandiaga mengakui bahwa kebijakan harus dibuat untuk kemudahan berusaha. Menurutnya, salah satu yang telah dilakukan pemerintah untuk pengelolaan sumber daya air berkelanjutan di sektor pariwisata yaitu penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura dan KEK Sanur.
Lewat penetapan KEK, pembangunan wilayah akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di sektor air. Sandiaga pun menegaskan bahwa investasi di sektor air merupakan investasi jangka panjang dan penuh risiko sehingga perlu inovasi teknologi untuk mencapai efisiensi dan keberlanjutan.
"Pemerintah akan terus mendorong dengan menghadirkan regulasi yang bisa meningkatkan lebih banyak keterlibatan sektor swasta di pengelolaan air," ucap Sandiaga.
Sementara itu, Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh menyatakan, persoalan air menjadi krusial untuk diselesaikan melalui kolaborasi.
Baca Juga
Dia mengklaim, dalam gelaran World Water Forum ke-10, pihaknya telah berbagi praktik terbaik yang dilakukan korporasi dalam menjaga ekosistem sumber daya air. Khususnya, upaya dalam menjaga daerah aliran sungai (DAS) berserta ekosistemnya dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, komunitas dan masyarakat.
"Bicara air itu adalah multidisiplin dan multipihak, sehingga institusi pemerintahan pun banyak terlibat dan mengatur sektornya," jelasnya.
Adapun Vera mengatakan, sektor swasta membutuhkan konsistensi kebijakan pemerintah terkait dengan penggunaan air di Indonesia. Dengan begitu, regulasi yang ada akan memudahkan pelaku usaha dalam mengelola sumber daya air dengan praktik terbaiknya.
"Tapi juga lebih dari itu, diharapkan perusahaan juga melakukan bisnisnya secara bertanggung jawab," ungkap Vera.