Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan sejumlah opsi kebijakan untuk siasati harga MinyaKita yang melonjak.
Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Bambang Wisnubroto mengakui bahwa kenaikan harga cenderung terjadi pada MinyaKita.
Adapun rata-rata harga MinyaKita pada pekan pertama Mei 2024 sebesar Rp16.083 per liter telah naik 0,87% dibandingkan harga pada pekan lalu. Sementara harga minyak goreng curah justru turun 0,06% menjadi Rp15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19% menjadi Rp21.051 per liter.
Terdapat lima daerah yang mengalami kenaikan harga MinyaKita di atas 5% yaitu Probolinggo, Morowali Utara, Tana Toraja, Kolaka, dan Tidore Kepulauan.
"Untuk menjadi catatan minyak goreng curah dan MinyaKita secara harga masih di atas HET Rp14.000 per liter," ujar Bambang dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Senin (13/5/2024).
Dia berujar, kenaikan harga MinyaKita cenderung disebabkan oleh pasokan domestik market obligation (DMO) yang minim. Adapun pada April 2024 tercatat realisasi DMO sebanyak 151.158 ton atau hanya 50,4% dari target 300.000 ton per bulan.
Baca Juga
Dari jumlah DMO tersebut, sebanyak 82.463 ton disalurkan dalam bentuk MinyaKita dan 68.695 ton dalam bentuk minyak curah.
Bambang mengakui bahwa, untuk menyiasati pasokan MinyaKita, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan. Pertama, pemerintah bakal menaikkan HET MinyaKita.
"Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET MinyaKita di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika," jelasnya.
Adapun opsi kebijakan kedua, kata Bambang, yaitu mengeluarkan minyak curah dari kebijakan DMO. Dengan begitu, nantinya penyaluran minyak curah oleh produsen tidak akan terhitung lagi ke dalam hak ekspor.
Di sisi lain, mencoret minyak curah dari aturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita dan mengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat.
"Sebagaimana diketahui bahwa minyak curah saat ini hanya dua negara yang masih menyediakan yaitu Bangladesh dan Indonesia. Dari segi higenisitas dan kesehatan ini juga kurang recommended untuk dikonsumsi masyarakat," ucapnya.
Bambang memastikan bahwa opsi kebijakan itu akan diputuskan dalam waktu dekat melalui perubahan Permendag No.49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.
Sementara itu, Deputi III Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan bahwa kenaikan harga MinyaKita disebabkan oleh harga crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku yang mulai merangkak naik.
Adapun harga CPO pada April 2024 disebut telah naik di kisaran Rp12.500 per liter. Di sisi lain, harga penjualan minyak curah maupun MinyaKita masih dipatok di harga Rp14.000 per liter.
"Kami menduga dengan harga CPO seperti itu mungkin produsen minyak goreng ini enggan memproduksi minyak goreng curah atau MinyaKita," ucapnya.