Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Naik Kereta Api dan Ketentuan Mudik Lebaran 2024

Jumlah masyarakat yang menggunakan kereta api selama mudik Lebaran 2024, diperkirakan mencapai 39,32 juta. Berikut syarat naik kereta api terbaru jelang mudik.
Ketentuan dan syarat naik kereta api untuk mudik lebaran 2024. BISNIS - Lorenzo A. Mahardhika
Ketentuan dan syarat naik kereta api untuk mudik lebaran 2024. BISNIS - Lorenzo A. Mahardhika

Bisnis.com, JAKARTA -  Kereta api menjadi salah satu moda transportasi yang banyak digemari oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran, tak terkecuali pada tahun ini. Jelang mudik lebaran 2024, berikut beberapa ketentuan dan syarat naik kereta api jarak jauh terbaru 2024.

Berdasarkan sebuah survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang menggunakan atau naik kereta api selama mudik Lebaran 2024, diperkirakan mencapai 20,3% dari total pemudik, atau sebanyak 39,32 juta.

Jadi, bukan rahasia lagi jika kereta api terus menjadi pilihan banyak orang. Selain itu tarif yang relatif terjangkau ditambahkan dengan perjalanan lancar dan bebas macet.

Bagi sobat bisnis yang ingin melakukan perjalanan mudik naik kereta api, simak ketentuan dan syarat naik kereta api jarak jauh berikut: 

Syarat Naik Kereta Api 2024

Saat ini persyaratan naik kereta api lebih fleksibel jika dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Hal ini menjadi kabar baik bagi para penumpang yang sudah merencanakan perjalanan mudik menggunakan kereta api.

Berikut syarat mudik naik kereta api, dikutip Kamis (14/03/2024) : 

1. Tiket Harus Sesuai NIK

Saat membeli tiket, penting bagi calon penumpang untuk memastikan nama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan sudah benar sesuai dengan data penumpang.

2.  Menunjukkan Identitas Asli

Khusus bagi penumpang yang berusia 17 tahun keatas, wajib menunjukkan identitas dengan foto yang sah dan berlaku seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Identitas lain yang perlu disiapkan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Buku Nikah, Identitas Karyawan,dan Kartu Identitas Mahasiswa atau Pelajar.

3. Tiket Wajib Bagi Anak Usia 3 Tahun ke Atas

Untuk kalangan anak-anak yang sudah mencapai usia di atas 3 tahun ke atas diwajibkan untuk membeli tiket kereta api sama seperti penumpang dewasa lainnya. Saat melakukan pemesanan tiket, nomor identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

4. Bukti Vaksin Tidak lagi Menjadi Syarat

Berkenaan dengan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Surat Edaran Nomor 17/2023, bukti vaksinasi, termasuk dosis booster tidak lagi menjadi syarat naik kereta api, baik untuk rute jarak jauh maupun rute lokal.

Kendati demikian, perjalanan dengan kereta api tetap dianjurkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk menjaga keselamatan bersama.

5. Bagasi Sesuai Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mematok bagi setiap penumpang hanya diizinkan membawa barang dengan kapasitas bagasi maksimum 20 kilogram dan volume tidak boleh melebihi 10 desimeter kubik, serta ukuran tidak lebih dari 70 sentimeter.

Penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas kursi, yakni, Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksklusif, Rp6.000 kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 kilogram untuk kelas ekonomi.

6. Membawa Barang Sesuai Ketentuan

Saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api, barang yang diperbolehkan untuk dibawa termasuk alat musik, seperti gitar,keyboard, terompet, kecapi, dan akordion.

Selain itu, penumpang juga boleh membawa alat elektronik kecil seperti rice cooker, televisi dengan maksimal ukuran 17 inci untuk model tabung dan 24 inci untuk LED atau LCD.

Cara Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran

Perlu diketahui, bagi sobat bisnis yang akan melakukan perjalan kereta api jarak jauh, terdapat ketentuan khusus. Berikut cara naik kereta api jarak jauh:

  1. Pesan Tiket: Pesan tiket kereta api sesuai dengan tujuan dan jadwal perjalanan Anda melalui situs web resmi KAI atau aplikasi pemesanan tiket kereta api.
  2. Check-in dan Cetak Boarding Pass: Setelah memesan tiket, lakukan proses check-in secara online atau di loket check-in stasiun. Pastikan untuk mencetak boarding pass Anda sebagai bukti masuk ke peron.
  3. Tunjukkan Boarding Pass dan Kartu Identitas: Saat akan naik kereta, tunjukkan boarding pass Anda beserta kartu identitas kepada petugas di pintu masuk peron untuk melakukan pemeriksaan.
  4. Tunggu Kereta Api Datang: Setelah melewati pemeriksaan, tunggu kereta api datang di peron yang telah ditentukan.
  5. Naik Kereta Api dengan Aman: Ketika kereta api tiba, naiklah dengan hati-hati ke gerbong dan tempat duduk yang sesuai dengan nomor kursi pada tiket Anda.
  6. Ikuti Aturan dan Protokol Kesehatan: Selama perjalanan, patuhi aturan dan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk penggunaan masker dan menjaga jarak fisik.

Melalui langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah dan aman menaiki kereta api pada tahun 2024, untuk pengalaman perjalanan yang menyenangkan dan nyaman.

Tips Mudik Naik Kereta Api 2024

Berikut beberapa tips untuk Anda yang hendak mudik ke kampung halaman menggunakan kereta api, diantaranya:

  1. Pesan Tiket Secepatnya: Tiket kereta api untuk mudik Lebaran sering terjual cepat. Pesan tiket secepat mungkin setelah jadwal perjalanan Anda ditentukan untuk memastikan ketersediaan tempat.
  2. Cek Informasi Terbaru: Selalu periksa informasi terbaru mengenai jadwal kereta api dan aturan perjalanan dari situs resmi KAI (Kereta Api Indonesia) untuk menghindari ketidaknyamanan atau perubahan mendadak.
  3. Jadwalkan Perjalanan: Rencanakan perjalanan Anda dengan matang, termasuk mempertimbangkan waktu tempuh, jadwal keberangkatan, dan kedatangan di stasiun dengan waktu yang cukup.
  4. Siapkan Kebutuhan dan Peralatan: Bawa perlengkapan dan kebutuhan pribadi seperti makanan ringan, minuman, dan barang-barang penting lainnya untuk memastikan kenyamanan selama perjalanan.
  5. Datang Lebih Awal ke Stasiun: Untuk menghindari keterlambatan atau kesulitan saat proses check-in, datanglah lebih awal ke stasiun keberangkatan.

Dengan mengikuti tips-tips ini, mudik Lebaran naik kereta api pada tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi semua penumpang.

(Maria Jessica Elvera Marus)

 Demikian informasi lengkap mengenai ketentuan dan syarat naik kereta api saat mudik lebaran 2024 nanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper